MEDANHEADLINES.COM, Medan – Petugas kepolisian berhasil meringkus dua orang pelaku bongkar rumah yang kerap beraksi di kawasan Medan Timur
Dari Informasi yang diperoleh, kedua tersangka itu adalah i ZA (45) dan SU (35), keduanya warga Jalan Pasar III, Gang Mesjid, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
“Kedua pelaku diringkus atas laporan membongkar rumah toko (ruko) di Jalan Pasar III, Kecamatan Medan Timur, Selasa (8/9/2020), ” ucap Kapolsek Medan Timur Kompol M. Arifin, Rabu (9/9).
Arifin memaparkan, Berdasarkan laporan korban dan beberapa saksi, petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil meringkus keduanya di dua lokasi berbeda.
Namun Saat dilakukan pengembangan, Kata Arifin, Kedua pelaku mencoba melawan petugas sehingga diberikan tindakan tegas
“Anggota memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak dua kaki tersangka,” ujarnya.
Dari keterangan pelaku, Aksi pencurian yang mereka lakukan itu dengan cara mencokel pintu. Namun, sebelumnya, kedua tersangka naik ke lantai 2 dengan menggunakan tangga yang sudah disiapkan.
“Pencurian perencanaan, mereka membawa tangga dan naik ke lantai 2 ruko milik korban,” terangnya.
Setelah berhasil naik, keduanya mengambil keyboard dan kipas angin. “Kemudian menurunkan barang curian itu dengan cara diikat lalu diturunkan,” ujar dia.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku sudah dua kali melakukan pencurian rumah.
“Kita menduga pelaku sudah berulang kali melakukan aksinya, Sehingga saat ini keduanya masih dilakukan pemeriksaan intensif,” pungkasnya.(red)












