Curi Ban dan Spion, AS Meringkus di Terali Besi

Penangkapan

MEDANHEADLINES.COM,Medan – Petugas Kepolisian dari Polsek Delitua meringkus seorang pria berinisial AS karena kedapatan mencuri ban serap dan Spion mobil milik Utomo Syahputra, Warga Jalan Karya Jaya Gang Karya VI, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Sabtu (22/8)

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap menyampaikan, aksi pencurian pelaku bermula pada pukul 08.00 WIB saat korban memarkirkan mobilnya di samping tokonya di Jalan Karya Utama Kelurahan Pangkalan Mansyur, Medan Johor.

Selanjutnya sekira Pukul 13.00 WIB korban melihat pelaku sedang mencuri ban serap mobilnya, sehingga korban pun memanggil keponakanya dan menghampiri pelaku.

“Korban dan pelaku sempat bekelahi hingga akhirya pelaku melarikan diri,” ungkapnya, Minggu (23/8/2020).
Melihat pelaku lari, korban pun meneriakinya maling. Sehingga warga sekitar pun melakukan pengejaran, hingga akhirnya pelaku dapat ditangkap warga.

Zulkifli mengaku, pihaknya yang mendapatkan laporan kejadian ini langsung menurunkan personel untuk mengamankan pelaku.

Saat diinterogasi, Pria yang berdomisili di Jalan Brigjen Katamso Gang Bidan Bawah, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun itu mengakui perbuatannya mencuri ban serap dan kaca spion mobil korban.

“Pelaku mencuri dengan cara membengkokan besi sarang tempat penyimpanan ban serap mobil dengan tangannya,” jelasnya.

Atas perbuatannya pelaku pun langsung diboyong ke Polsek Delitua dan akan dijerat Pasal 363 KUHPidana. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.