RDP di DPRD Medan, Bawaslu Sampaikan Kebutuhan Anggaran APD Untuk Pilkada Medan

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan menyampaikan kebutuhan anggaran Rp 4,1 miliar yang digunakan untuk Alat Pelindung Diri (APD) dalam pilkada Kota Medan kepada Komisi I DPRD Medan.

Ketua Bawaslu Kota Medan Payung Harahap mengatakan, kebutuhan ini sebelumnya sudah disampaikan ke Pemko Medan namun belum mendapat tanggapan

“Sekitar seminggu lalu, kami (Bawaslu) menyampaikan surat ke Pemko Medan untuk anggaran APD sebesar Rp 4,1 miliar. Kami mohon agar Komisi I bisa memfasilitasi pengajuan anggaran ini, karena sampai sekarang kami belum mendapat jawaban dari Pemko Medan,”ujar Payung Dalam Rapat dengar pendapat dengan komisi I DPRD Medan.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi I, Rudyanto Simangunsong dan dihadiri anggota Komisi I, diantaranya Abdul Rani, Mulia Asri Rambe, Abdul Latief dan Sahat Simbolon ini, Payung juga memaparkan, kesiapan Bawaslu dipilkada

” Kami telah mengaktifkan kembali Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Tahun 2020 itu berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 08/K.BAWASLU-PROV.SU-28/HK.01.01/VI/2020. Namun dia tak menampik akan adanya berbagai kendala, apalagi ditengah situasi pandemik corona,” Ungkapnya.

Pada RDP tersebut, Anggota komisi I DPRD Medan Abdul Rani dan Abdul Latif Lubis mengingatkan Bawaslu untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan politik. “Saat ini tingkat paranoid masyarakat sangat tinggi karena virus corona. Hal ini juga akan mengancam jumlah partisipan yang akan ikut memilih,”kata Abdul Rani.

Sedangkan Abdul Latif meminta ada langkah konkit dari Bawaslu Medan untuk mencegah kecurangan.

“Sekarang sangat rentan terjadi kecurangan, ditambah lagi kondisi ekonomi masyarakat yang sekarang ini terdampak pandemi. Bagaimana mengantisipasi politik uang dan serangan fajar,”kata Abdul Latif.

Menjawab pertanyaan itu, Payung yang didampingi komisioner Bawaslu mengatakan, pemilihan ini merupakan penggunaan hak dan bisa dikategorikan sebagai partisipasi.

“Untuk antisipasi kecurangan politik karena itulah Bawaslu ini dibentuk dan kita mengacu pada proses pembuktian, juga saksi. Tapi apa yang disampaikan bapak-bapak dewan akan menjadi acuan kami untuk meningkatkan pengawasan,” Pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.