Medan  

Kalah Dalam Sidang Sengketa Kepemilikan Lahan, Rehabilitasi Gedung Warenhuis Bakal Tertunda

MEDANHEADLINES.COM – Rencana Pemko Medan untuk melakukan Rehabilitasi Gedung Warenhuis sepertinya bakal tertunda

Pasalnya, Pemko Medan mengalami kekalahan dalam sidang Sengketa kepemilikan lahan gedung Warenhuis dengan ahli waris gedung tersebut di Pengadilan tingkat pertama.

“Pemko Medan kalah di pengadilan terhadap gugatan yang dilayangkan terkait kepemilikan bangunan itu. Jadi, untuk penataannya menunggu selesainya gugatan tersebut,” kata Kabid Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan, Sumiadi, Selasa (14/7).

Dijelaskan Sumiadi, Saat ini Pemko Medan akan mengajukan banding atas keputusan majelis hakim tersebut,

“Pemko Medan mengajukan banding atas putusan itu,” tambahnya.

Dikatakannya, Pemko Medan juga telah mengutus tim untuk berangkat ke Belanda mencari keberadaan sertifikat.

” Pemko Medan juga sudah berangkat ke Semarang untuk Studi Banding agar pengelolaan kota tua,” Ungkapnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.