MEDANHEADLINES.COM, Medan – Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi ( HMI-MPO ) Cabang Medan mengadakan acara Focus Group Discussion ( FGD ) dengan mengangkat Tema “Polemik Revisi Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila, Produk Siapa?” Di Sekretariat Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Medan, Minggu (12/Juli/2020).
Kegiatan FGD ini juga Menghadirkan Beberapa Narasumber Seperti Dr.Tengku Erwin Syahbana S,HM.HUM .Dr H Mhd Syukri Albani Nasution MA , Dadang Darmawan Pasaribu Dan Indra Sakti Harahap Yang Juga ketua ICMI Medan.
FGD ini Upaya mencari pangkal Polemik RUU HIP
Ketua Umum HMI-MPO Cabang Medan Hardiansyah Tanjung Mengungkapkan bahwa FGD ini merupakan Upaya untuk mengetahui secara utuh RUU HIP yang sehingga menimbulkan polemik di masyarakat luas
“Kita mempunyai Argumentai tersendiri mengenai RUU HIP ini, Dan kita menguji argumentasi kami di FGD dengan para Narasumber. Lalu kita sama-sama bedah RUU HIP dari beberapa persepektif narasumber . secara prinsipil kita tetap menolak dan bahkan tidak perlu di bahas kembali” ujar Hardiansyah Tanjung di Forum FGD
Pembahasan RUU HIP ditengah Pandemi covid-19 sehingga mempertanyakan Urgensinya
Melansir Dari Catatan Rapat badan legislasi pengambilan keputusan atas penyususnan rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila pada tanggal 22 april 2020, RUU HIP adalah sebuah adalah sebuah RUU yang di usulkan oleh DPRI RI dan juga telah di tetapkan dalam prolegnas RUU permintaan Tahun 2020
Dalam Forum FGD Dr. Tengku Erwin Syahbana yang juga dosen fakultas Hukum Di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Mengatakan Bahwa RUU HIP seharusnya tidak perlu di bahas apalagi di tengah pandemi covid-19, dan dosen fakultas Hukum ini meminta supaya DPR RI lebih fokus dalam penanganan Covid-19
“ Pembahasan RUU HIP ini sangat membingungkan, sehingga timbul pertanyaan dari kita sebenarnya apa urgensinya sehingga tetap di bahas di tengah pandemi covid-19 . dan alangkah lebih baiknya jika membahas sesuatu yg sangat penting untuk di bahas mengenai khalayak orang banyak di tengah pandemi ini” ucap tengku erwin saat menyampaikan materi di FGD
Hal ini juga senada dengan ketua ICMI medan Indra Sakti Harahap, Dan indra Sakti Berharap untuk adanya langkah konkrit dari pemerintah supayah RUU HIP di berhentikan untuk di bahas di tengah pandemi
“ Kita semua disini berharap para stakholder bangsa ini jangan terlalu cepat mengambil keputusan dan alangkah baiknya mendengarkan pendapat dari para pemikir dan masyarakat” kata Indra Sakti Haharap Yang juga pernah menjadi Ketua PSMS medan
Mendorong seluruh Elemen masyarakat untuk dapat menjaga pancasila Sebagai kekuatan moral bangsa
Dadang Darmawan Pasaribu mengatakan jika pancasila adalah sumber nilai atau fundamental moral dalam berbangsa, dan pengimplementasianya sangat di harapkan kepada anak anak bangsa sejak dini. Hal ini demi terwujudnya Tujuan banga yang sudah termaktub pada pembukaan UUD 1945
“ Penanaman Pancasila sangatlah penting dan di butuhkan, Hal ini agar tidak ada lagi perilaku buruk jika anak-anak bangsa ini sudah menjabat di bangsa ini, kalau kita semua menginginkan tidak ada korupsi, nepotisme dan kolusi . maka penanaman pancasila lah kunci nya sebagai salah satu langkah solutif, religius kepada agamanya dan ber-ahklak mulia” ucap Dadang yang juga mantan ketua HMI Badko Sumatera Utara 1997-1999
Sekretaris MUI kota medan Dr H Mhd Syukri Albani Nasution MA Juga memiliki kesamaan pendapat, Syukri berharap agar kita sama-sama dapat menjaga Pancasila.
“ Dalam RUU HIP ini MUI memang menolak, tetapi kita harus juga sembari menanamkan nilai-nilai ahklak yang baik minimal dari anak saya dan masyarakay sekitar” Ucap Syukri (red)












