MEDANHEADLINES.COM, Pancurbatu – Petugas kepolisian meringkus Seorang Pria beinisal DS (30) karena tega mencabuli keponakannya sendiri yang masih berusia 10 tahun
Dari Informasi yang diperoleh, Aksi bejatnya tersebut terungkap saat teman sepermainan nya di dusun II, Desa Hulu, Kec. Pancurbatu, Kab. Deli Serdang Sumatera Utara mendapat informasi dari korban yang sering dicabuli oleh pamannya
Teman-teman korban kemudian sempat mengintip korban sedang dikerjai terduga pelaku.
Dari pengakuan teman-teman korban itu, sejumlah warga kemudian menginformasikan isu tersebut kepada orang tua korban. Dimana orang tua korban juga tinggal mengontrak di sekitar kawasan dimana terduga juga mengontrak.
Hal itu juga sampai ke kuping bibi korban. Sang bibi yang awal nya kurang yakin atas informasi itu langsung mempertanyakan hal itu kepada korban.
Dan dengan polos, Korban mengaku dirinya mendapat perbuatan yang tidak senonoh itu sebanyak lima kali. Dan aksi pertama dilakukan terduga pada bulan April 2020 kemarin saat kedua orang tua korban menitipkan korban dirumah terduga pelaku. Dan aksi terakhir dilakukan terduga pada (1/6/2020) kemarin juga dilokasi salah satu pemandian yang tidak jauh dari tempat tinggal terduga.
Bahkan Korban juga mengaku, Pelaku tak hanya mencabuli kemaluannya namun juga mencabuli dubur korban
Setelah mendapat laporan dari ibu korban, petugas Polisi dari Unit Reskrim Polsek Pancurbatu kemudian meringkus pelaku dari lokasi tempat kerja nya di dusun Lau Buaten, Desa Namo Simpur, Pancurbatu
.
” Benar, telah Kita amankan terduga pelaku aksi pencabulan atas anak perempuan dibawah umur tersebut,” kata Kapolsek Pancurbatu, AKP Dedy Dharma, SH didampingi Panit Reskrim Ipda Pol M. Yusuf Dabutar, SH
Setelah melakukan pemeriksaan, Pelaku mengakui perbuatan nya, namun ia mengatakan hanya dua kali melakukan perbuatan bejat tersebut
” Kejahatan yang dilakukan Tersangka ini juga dikategorikan sebagai pelaku pedofilia,” ujar AKP Dedy.(red)












