Kasus Bentrokan Di Tapsel, Polisi Tetapkan 17 Orang Tersangka

Kapolda Sumut Martuani

 

MEDANHEADLINES.COM – Petugas Kepolisian menetapkan 17 orang tersangka dalam kasus bentrokan yang melibatkan dua desa di Tapanuli Selatan beberapa waktu lalu.

Dari ke 17 tersangka, polisi sudah menahan 7 orang, sedangkan 10 orang lainnya masih diburu.

“Akibat bentrokan di Tapsel 1 unit rumah dan 1 unit sepeda motor terbakar. Hingga saat ini sudah ada 17 orang yang ditetapkan menjadi tersangka pengeroyokan dan 7 diantaranya telah ditahan di Mapolres Tapsel”, ungkap Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin

Dijelaskannya, Pihaknya akan terus berupaya meredam aksi-aksi serupa terjadi kembali dengan mengaktifkan patroli skala besar dibantu dengan perkuatan dari unsur TNI.

Hal ini juga diikuti dengan pelaksanakan kegiatan penyuluhan ke sekolah-sekolah yang dilakukan oleh Polsek-Polsek jajaran untuk mencegah terjadinya perilaku menyimpang remaja yang mengarah kepada perbuatan pidana yang dapat mengakibatkan jatuhnya korban

Dijelaskannya, Peran keluarga dan orang tua juga sangat diperlukan dalam membentuk pribadi anak-anak untuk memberikan pendidikan dirumah dan memantau anak-anak yang memasuki usia remaja agar mereka tidak salah pergaulan dan masuk kedalam kelompok-kelompok yang salah serta menggunakan narkotika ataupun minuman keras

“Secara umum Deli Serdang, Labuhan Batu, Langkat dan Medan menjadi tempat rawan aksi brutal. Saya sudah sampaikan kepada personel jajaran untuk mengaktifkan kembali perkuatan terpadu yaitu patroli skala besar dengan dibantu unsur TNI untuk mencegah aksi-aksi kenakalan remaja khususnya aksi geng motor”, ungkap Kapolda (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.