Aksinya Terekam CCTV, Komplotan Jambret Diringkus Polisi

Ilustrasi Penangkapan (Istimewa)

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Seorang komplotan jambret yaitu Ramlan alias Kalangan (39) berhasil diringkus petugas Polsek Medan Area di Jalan Elang tepatnya Simpang Empat Rajawali, Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.

“Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban Sandy Nugraha (25) warga Jalan Mandala, Kelurahan Tegal Sari II Mandala, Kecamatan Medan Denai,” ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago kepada wartawan, Minggu (31/5/2020).

Dijelaskannya, Pada Kamis, 14 Mei 2020, sekira pukul 04.00 WIB, korban melintas di areal rel kereta api di Jalan Elang Simpang Empat Rajawali Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Denai, tiba – tiba datang dua orang yang tidak dikenal mendekati dan memaksa atau merampas ponsel korban. Korban kemudian melapor ke Polsek Medan Area.

Selanjutnya, petugas langsung melakukan penyelidikan dan melihat rekaman CCTV yang ada di TKP melihat seseorang diduga sebagi pelaku jambret melakukan aksi kejahatannya terhadap korban.

Selanjutnya petugas langsung menangkap pelaku tidak jauh dari lokasi kejadian tersebut. “Pelaku tidak berkutik ditangkap petugas Polsek Medan Area,” Pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.