Respon Cepat Laporan Warga, Sat Narkoba Labuhanbatu Ciduk Dua Pria

ilustrasi penangkapan

ilustrasi ditangkap

MEDANHEADLINES.COM, Labuhanbatu – Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menciduk dua pria dari Gang Rahmat, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, pada Jumat (29/5) malam. Keduanya diamankan karena kasus narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu mengatakan, kedua pelaku berinisial RFS alias Rio (37) dan MF alias One (38). Mereka merupakan warga Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu.

“Keduanya kita tangkap dari rumah salah satu pelaku. Awalnya mereka duduk di depan, namun begitu melihat kedatangan kita, keduanya melarikan diri ke dalam rumah. Disaat bersamaan RFS alias Rio ada melemparkan satu bungkus plastik klip ke lantai,” ucap Martualesi melalui keterangan tertulis yang diterima medanheadlines.com, Sabtu (30/5).

Begitu diperiksa, lanjut Martualesi, ternyata plastik klip itu berisi sabu yang beratnya kurang lebih 0,63 gram. Tak cuma itu, dari lokasi petugas juga menyita satu buah bong, satu kaca pirek, dua telepon genggam dan mancis warna biru. Selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti diboyong ke markas komando untuk diproses lebih lanjut.

“Penangkapan ini merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat yang masuk ke kita. Di lokasi, peredaran narkoba yang diduga dilakukan pelaku sangat meresahkan warga sekitar. Saat ini kita sedang memburu pelaku lain berinisial A yang diduga kuat menyuplai sabu kepada RFS alias Rio,” jelas mantan Kapolsek Kutalimbaru itu. (Afd/Rha).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.