MEDANHEADLINES.COM, Medan – Petugas kepolisian dari Polsek Medan Labuhan berhasil membongkar kasus pembunuhan seorang pemuda bernama M.Rizky (18) yang jasadnya ditemukan di dalam sumut yang berada di kawasan TK Mardi Utami PTPN II Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang. Kamis (14/05/2020) kemarin.
Dari kasus ini,Polisi kemudian meringkus 3 orang pelaku yang ternyata merupakan teman akrab dan sepermainan korban .
Ketiganya adalah RR (23) AF (20) warga Jalan Karya Ujung, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli dan FT (20) warga Jalan Melati, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr.Mhd. R. Dayan SH, MH melalui Kasat Intel AKP Syahrial Efendi Siregar SH menjelaskan, kasus pembunuhan terungkap Setelah petugas melakukan olah TKP tempat ditemukannya mayat
” Pelaku pembunuhan tertangkap setelah polisi memeriksa intensif teman korban yang terakhir bertemu sebelum korban terakhir hilang,” Jelasnya
Setelah itu, Pelaku akhirnya mengaku telah membunuh korban bersama 2 temanya yang lain
” Mendapat informasi itu, kedua teman Pelaku kemudian berhasil diamankan dalam 1×24 Jam,,” jelasnya. (red)












