MEDANHEADLINES.COM, Medan – Tim Tekab Polsek Medan Kota melakukan penggerebekan di Jalan Badur, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Rabu (29/4/2020).
Saat digrebek, Sejumlah Pemuda yang diduga sebagai pelaku narkoba berhamburan bahkan mereka nekat meloncat ke Sungai demi melarikan diri.
Namun, dua pemuda gagal meloloskan diri dan berhasil diringkus petugas kepolisian. Keduanya adalah, RS ,32, warga Jalan Klambir V Sunggal dan JA ,30, warga Jalan Perumnas Mandala.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu M Ainul Yaqin mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi masyarakat.
“Berbekal informasi itu, tim langsung mendatangi lokasi. Setibanya di sana, beberapa pemuda langsung melompat ke dalam sungai,” sesal Yaqin, Selasa (5/5/2020).
Yaqin menjelaskan, pihaknya hanya berhasil mengamankan dua pemuda yang tenang asyik menggunakan sabu. Keduanya mengaku membeli sabu tersebut dari seseorang yang dikenal dengan sebutan Om Tato di seputaran lokasi.
“Sabu itu mereka beli seharga Rp 30 ribu dari Om Tato. Mereka kemudian menyewa alat isap/bong Rp 5 ribu dan menghisapnya di lokasi,” kata Yaqin.
Selain tersangka, lanjut Yaqin, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pipet kaca pirex yang sudah dirakit dan dua pemantik api/mancis. Kedua tersangka kemudian diboyong ke Polsek Medan Kota untuk proses lebih lanjut.
“Kedua tersangka kita jerat UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara,” pungkas Yaqin.(red)