Sumut  

Jalankan Intruksi Bupati Tapteng, Dinas Pariwisata Layangkan Surat Edaran Penutupan Objek Wisata

MEDANHEADLINES.COM, Tapteng – Dinas Pariwisata Tapanuli Tengah, Sumatera Utara menegaskan akan menutup sementara seluruh objek wisata. Penutupan objek wisata itu diambil guna mencegah penyebaran virus Covid-19.

“Semua objek wisata di Tapteng akan kita tutup sementara, tanpa terkecuali,” kata Kadis Pariwisata Tapteng, Rahmad Saleh Jambak, Rabu (17/3).

Rahmad mengatakan, kebijakan penutupan objek wisata di Tapteng merupakan intruksi dari Bupati setelah menggelar rapat bersama Forkopimda.

“Hari ini (Rabu) kita akan menyebarkan surat edaran penutupan objek wisata itu,” katanya.

Dikatakan Rahmad, penutupan sementara objek wisata di Tapteng akan berlangsung selama dua pekan. Surat edaran itu akan dilayangkan melalui Pokdarwis dan juga pengelola wisata.

“Seperti di Pandan, kita utamakan adalah objek wisata yang paling ramai dikunjungi, seperti Pantai Indah Pandan, kolam renang Sipan,” jelasnya.

Untuk itu, kata Rahmad melalui surat edaran itu diharapkan agar pihak pengelola dan pengusaha dan pengelola wisata di Tapanuli Tengah bisa mematuhi intruksi dari Bupati.

“Keputusan ini demi kebaikan bersama, kalau ada yang membandal, kita akan berkoordinasi dgn SATPOL PP utk melakukan penindakan dan penjagaan di lokasi wisata,” jelasnya.(hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.