MEDANHEADLINES.COM, Medan – Petugas kepolisian bergerak cepat dan berhasil meringkus Pelaku pembacokan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT), Juwita (22) di Jalan Rumah Potong Hewan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, pada Senin sore (24/2/2020)
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Jerico Lavian Chandra mengatakan, pelaku ditangkap petugas Polsek Labuhan pada Selasa sore (25/2/2020) saat akan melarikan diri.
Dikatakan Jerico, Pelaku yang berinisial WH ini masih berumur 16 tahun dan tinggal berdekatan dengan rumah korban atau masih satu lingkungan.
” Pelaku masih dibawah umur, Dan Tidak memiliki riwayat kejahatan,” katanya, Rabu (26/2).
Dijelaskannya, berdasarkan keterangan, awalnya, WH hendak mencuri di ruah tersebut. Namun karena kepergok, akhirnya nekad menganiaya korban. “Alat yang digunakan untuk melukai korban itu untuk pengakuannya sementarta ini, dibawa dari rumahnya. Jadi sudah mempersiapkan diri dia,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Juwita mengalami luka robek di bagian kepala dan dan tangan setelah dianiaya oleh seseorang yang masuk ke dalam rumahnya di Jalan Rumah Potong Hewan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli pada Senin (24/2/2020) sore.
Saat itu dia memegoki masuk ke dalam rumahnya. Pelaku kemudian menyerang korban hingga mengalami luka robek di tangan kanan dan kepalanya. Akibatnya, korban harus dibawa ke rumah sakit untuk dirawat secara intensif. (red)