MEDANHEADLINES.COM – Peneliti dari Universitas Syiah Kuala atau Unsyiah, Profesor Musri Muswan mengatakan kehidupan rakyat Aceh tidak memerlukan Subsdi Pemerintah jika saja legalisasi ganja disahkan
Musri menyebut bahwa potensi komoditi ekspor ganja mempunyai peluang untuk tumbuh besar.
“Warga Aceh dapat membiayai sendiri kehidupannya dengan hasil ekspor ganja. Justru mereka bisa menyumbang ke daerah-daerah lain,” ujar Musri saat Diskusi Publik bertemakan Potensi Industri Ganja Aceh sebagai Strategi Pengentasan Kemiskinan yang diselenggarakan The Aceh Institute di Kamp Biawak, Aceh pada Jumat (31/1/2020)
Musri menjelaskan jika tanaman ganja Aceh memiliki ciri khas tersendiri. Yaitu memiliki kandungan Cannabidiol Oil atau CBD yang tidak dimiliki oleh tanaman ganja dari daerah lain. Sehingga, keunggulan tersebut dapat menjadi salah satu aspek yang ditonjolkan karena tidak dapat dipenuhi dengan permintaan tanaman ganja dari daerah bahkan negara lain.
Hasil dari proses ekspor tersebut juga dipercaya Musri dapat menjadi solusi pengentasan kemiskinan di Aceh. Masyarakat hanya perlu diberikan kesempatan menanam ganja, memberikan edukasi dan mengekspornya dengan regulasi-regulasi yang diatur oleh Pemerintah.
Jika dapat dilakukan dengan benar, hanya dalam waktu lima tahun diyakini kehidupan masyarakat Aceh akan membaik.
“Ada regulasi-regulasi yang mengatur itu. Jangan banyak, lima tahun ini saja beri kesempatan. Kalau kita gagal berarti kita tidak mampu menangani potensi yang kita miliki,” sambung Musri.
Dalam kesempatan yang sama, Musri juga memaparkan hanya satu zat senyawa yang mengakibatkan tanaman ganja terlarang di Indonesia, yaitu Tetrahidrokanibinol atau THC.
“Yang masalah itu hanya THC saja. Cannabis THC di Aceh bervariasi dari spesies ganja lain. Paling banyak di Aceh jenis sativa, sekitar 30 persen tapi tergantung masa panen,” ungkap Musri.
Menurut penelitiannya, zat kimia jenis THC tersebut bisa dihilangkan dalam tanaman ganja tanpa mengorbankan senyawa zat kimia lainnya. Pasalnya, THC hanya satu dari 1.262 jenis zat kimia yang terkandung dalam tanaman ganja. Sehingga berbagai zat kimia yang lainnya, dapat dimanfaatkan dan diolah menjadi berbagai kegunaan dalam berbagai bidang seperti disektor kesehatan, makanan, kertas hingga kosmetik.
Sebelumnya, polemik legalisasi ganja kembali mencuat usai salah satu Anggota DPR RI Komisi IV, Rafli, mengusulkan agar ganja menjadi komoditas ekspor. Saran anggota dewan dari Fraksi Partai Kesejateraan asal Aceh tersebut disampaikan dalam rapat kerja Bersama Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto.(ASK)












