Tangani Kasus Harun Masiku, Jaksa KPK Disuruh Pimpinan ‘Balik Kanan’

Harun Masiku

MEDANHEADLINES.COM-Seorang Jaksa yang Bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta kembali bekerja untuk Kejangung. Padahal sang jaksa, Yadyn Palebangan, sedang menangani kasus Harun Masiku.

Yadyn menyebut mendukung upaya yang dilakukan Jaksa Agung ST Burhannudin yang meminta dirinya untuk kembali menjalani tugas di lembaga Adhyaksa.

“Kami mengapresiasi langkah Jaksa Agung terkait penarikan ini sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan Kejaksaan menuju Adhyaksa Emas 2020. Sebagai abdi negara,” ucap Yadyn melalui keterangan persnya, Selasa (28/1/2020).

Yadyn pun meminta kepada pihak-pihak agar tak mengaitkan kepulangan dirinya ke Kejaksaan Agung, bukan terkait kasus apapun yang kini tengah ditangani oleh KPK.

“Kami siap ditempatkan di mana saja dan tidak ingin penarikan ini berpolemik lebih jauh,” ujar Yadyn.

Meski begitu, Yadyn pun meminta waktu dalam penarikan dirinya kembali ke Kejaksaan Agung, agar terlebih dahulu menyelesaikan tugas tanggung jawab di KPK.

“Kami berharap untuk diberikan kesempatan menyelesaikan tugas-tugas kami di KPK sebelum melaksanakan tugas di kejaksaan sebagai wujud tanggung jawab pelaksaan tugas kami,” katanya.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasihnya dapat mengabdi bersama pimpinan KPK era Firli Bahuri Cs maupun era Agus Rahardjo Cs.

“Atas bimbingan pelaksanaan tugas selama kami mengabdikan diri di lembaga yang kami cintai ini,” imbuh dia.

Jaksa Yadyn merupakan salah satu penyidik KPK yang menangani kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan periode 2019-2024.

Artikel ini sudah terbit di Suara.com

(Pace)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.