MEDANHEADLINES.COM, Medan – Aktivitas Penambangan ilegal yang terjadi di Kabupaten Mandailing Natal kembali mendapat respon dari Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi.
Menurut Edy, Tambang ilegal itu menggunakan merkuri yang diduga menjadi penyebab sejumlah bayi yang terlahir abnormal dalam beberapa tahun terakhir.
Untuk itu, Pihak Pemprov Sumut akan mengambil langkah tegas, Dengan cara melakukan penutupan
“Namanya tambang liar berarti itu adalah tambang ilegal. Kalau ilegal berarti menyalah, harus kita tutup,” ungkap Edy usai Apel Persiapan Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Lapangan Benteng Medan, Kamis (19/12).
Namun Edy mengaku, tak mau jika hanya menutup tambang ilegal tersebut tanpa memikirkan solusi untuk masyarakat yang selama ini mencari nafkah dari hasil tambang ilegal.
” Kita pelajari dulu. Dengan ditutupnya (tambang ilegal) itu, berarti masyarakat butuh pekerjaan lain,” ujar Edy.
Pemprov Sumut juga tengah menyiapkan sejumlah lapangan kerja pengganti aktifitas penambangan. Jika nantinya tambang ditutup, masyarakat tidak akan menganggur.
“(Kalau) Ada yang bertani, kita siapkan pertaniannya. Ada peternakannya, kita siapkan ternak-ternaknya. Atau ada kegiatan perikanan, kita siapkan tempat-tempat ikannya. Sehingga rakyat ini tidak dirugikan,” ujar Edy
Sebelumnya diberitakan, zat kimia merkuri yang diduga digunakan di tambang ilegal disebut mengakibatkan bayi yang lahir abnormal di Madina. Dalam dua tahun terakhir, ada enam bayi yang lahir dengan kondisi kelainan pada prgan tubuhnya.
Teranyar, Senin (18/11), bayi perempuan lahir dengan otak di luar tempurung kepala. Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution pun mengakui soal pertambangan ilegal di daerahnya marak dalam dua tahun terakhir.
“Banyak tambang ilegal, tidak hanya satu tempat tapi banyak tempat. Kalau dulu di daerah pedalaman, kalau sekarang di pinggir jalan-jalan berani mereka,” ungkap Dahlan, Selasa (19/11) (red)












