Densus 88 dan Polda Sumut Lakukan Pemusnahan Bom di Lahan PTPN II Hamparan Perak

 

MEDANHEADLINES.COM,Medan – Tim gabungan Densus 88 bersama Polda Sumatera Utara akan melakukan pemusnahan (Disposal) bom yang diamankan dari jaringan teror bom bunuh diri yang dilakukan RMN alias Dedek (24) di Mapolrestabes Medan, Rabu (13/11) lalu.

Informasi yang diperoleh, barang bukti yang akan di Disposal sebanyak dua bom rakitan. Barang bukti disita dari tambak seorang terduga pelaku teror di Desa Sentosa, Kampung Sicanang Belawan.

Proses Disposal rencananya akan dilakukan di lahan Perkebunan PTPN II Jalan Sei Bederah Jatian, Pasar III Lori, Dusun XX, Desa Klumpang Kebon, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Senin (18/11) siang.

“Saya dapat informasi ada bom disini. Makanya kami kemari mau lihat,” kata wanita berkaos putih dan celana piyama hijau yang tak tersebut di sekitar lokasi.

Namun, mereka mengaku belum mengetahui dari mana asal bom tersebut. Bahkan, wanita berjilbab ini mengira bom baru ditemukan oleh petugas di lokasi.

“Oh, kami pikir bomnya baru dapat di sini. Rupanya bukan toh,” ucapnya dengan logat Jawa.

Pantauan di lokasi, Tim gabungan dari Densus 88, Gegana dari Brimob dan jajaran Polda Sumut sudah berada di lokasi. Titik Disposal sekira 500 meter dari jalan besar. Di lahan PTPN II itu terlihat bendera merah sebagai tanda titik bom yang akan dimusnahkan.

Untuk diketahui, Disposal yang dilakukan masih berkaitan dengan peristiwa bom bunuh diri di markas Polrestabes Medan pada, Rabu (13/11) sekira pukul 08.35 WIB.

Dalam insiden tersebut terduga pelaku tewas ditempat dengan kondisi tubuh hancur. Selain itu ada enam orang yang luka-luka akibat serpihan bom.(AFD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.