Aksi massa Barisan Mahasiswa Rakyat Bersatu di depan gedung DPRD Sumut dan Kota Medan pada Selasa (25/9), berakhir ricuh dan rusuh. Rha
MEDANHEADLINES.COM, Medan – Pintor Sitorus, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumut yang diduga menjadi korban penganiayaan polisi saat demo ribuan mahasiswa di gedung dewan pada Selasa (24/9), mengaku luka yang dialaminya tidak terlalu mengganggu aktivitas. Wakil rakyat yang baru sepuluh hari bekerja itu tidak melakukan visum, alasannya menunggu keputusan ketua dewan.
“Kita perwakilan rakyat, kejadiannya di institusi dewan, jadi kita serahkan ke ketua dewan…” katanya lewat sambungan telepon, Kamis (26/9).
Diminta menceritakan kejadian yang menimpa, Pintor bilang, dirinya sedang melihat aksi dan tidak terima dengan perlakuan polisi kepada mahasiswa yang kocar-kacir melarikan diri dan begitu tertangkap langsung dianiaya. Niat mengabadikan momen tersebut, dirinya malah ikut dianiaya.
“Janganlah sampai terjadi seperti itu lagi, berlaku anarkis kepada masyarakat seperti yang dipertontonkan di video itulah…” ucapnya.
Untuk mahasiswa, dirinya mendukung aksi menyampaikan aspirasi dan tuntutan kepada wakilnya para anggota dewan. Namun sikap partai atau fraksinya, dia mengarahkan untuk bertanya langsung kepada fraksi.
“Wajarlah, kan, menyampaikan aspirarasi, tapi juga jangan anarkis. Aparat keamanan harusnya menjaga keamanan dan kenyamanan, jangan ikut memukuli,” katanya mengakhiri.
Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Sumut Gusmiyadi mengatakan, akan melaporkan insiden Pintor Sitorus kepada Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting. Gerindra mendesak ketua dewan bersikap atas nama lembaga atas tindakan brutal personel kepolisian.
“Kami sudah laporkan, kejadian ini bukan sekedar Bang Pintor, sekedar fraksi, tapi menjadi persoalan institusi. Kita berharap ketua DPRD mewakili institusi mengeluarkan sikap bersama, merespon kejadian kemarin,” katanya.
Kemudian, pihaknya akan berkoordinasi dengan Partai Gerindra karena fraksi merupakan perpanjangan tangan partai soal sikap politik ke depan dan arahan partai untuk menyikapi persoalan. Tujuannya agar langkah-langkah yang diambil tidak sporadis dan reaktif atau melebar kemana-mana.
Kemungkinan membuat laporan polisi, katanya masih mempertimbangkan. Gusmiyadi mengatakan, sudah berkomunikasi dengan propam sebelum membuat laporan resmi. Propam menurutnya sudah berinisiatif mendatangi dan menanyakan duduk perkara.
“Saya kira ini langkah bagus dari propam,” ujar dia.
Seperti pemberitaan, saat merekam penangkapan mahasiswa yang diduga menjadi provokator kericuhan saat unjuk rasa pada Selasa kemarin, Pintor Sitorus dipukuli oknum polisi yang diduga dari satuan intel di basement mobil gedung DPRD Sumut.
Pintor terlihat tak melawan saat dianiaya. Beruntung, anggota dewan dari partai yang sama melintas, langsung dia membela dan memberitahu bahwa yang dipukuli adalah wakil rakyat.
Ribuan massa memblokade Jalan Imam Bonjol di depan gedung DPRD Sumut dan Kota Medan. Mengenakan almamater kampus masing-masing, massa melakukan long march mulai Lapangan Merdeka Medan sampai Jalan Raden Saleh. Sementara polisi sudah stand by dengan ratusan personel dan kendaraan taktis.
Massa yang mengatasnamakan diri Barisan Mahasiswa Rakyat Bersatu menuding disahkannya Undang-Undang KPK adalah pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi. Massa juga menolak RUU KUHP, RUU PKS, RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, dan lainnya. Juga menuntut pemerintah menuntaskan masalah kebakaran hutan dan lahan, pelanggaran HAM, masalah di Papua, dan represifitas aparat. (Rha)












