Sedang Asyik Isap Sabu, Pria dan Wanita Ini Diciduk Dalam Kamar

 

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area menggrebek sebuah rumah di Jalan Karakatau Gang Mandor, Kelurahan Glugur Darat, Kecamatan Medan Timur, pada Selasa (10/9) sore.

Dari lokasi, personel berhasil mengamankan seorang pria dan wanita beserta sejumlah barang bukti narkoba dan alat isap sabu.

Kapolsek Medan Area Kompol Anjas Asmara Siregar melalui keterangan tertulis yang diterima medanheadlines.com, Kamis (12/9) petang menerangkan, pria dan wanita yang diamankan bernama Bendi (40) dan Rusdiana (39) warga Kota Matsum IV, Kecamatan Medan Area.

“Keduanya diringkus sedang mengisap sabu di dalam kamar pelaku Bendi di Jalan Karakatau Gang Mandor,” kata Anjas.

Anjas menjelaskan, sebelum penangkapan pihaknya mendapat informasi bahwa pelaku Bendi sering menjual sabu di rumahnya. Lantas personel unit Reskrim menuju lokasi yang dimaksud sekira pukul 15.30 WIB.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), personel meringsek masuk ke dalam rumah yang kebetulan pintu depan tidak terkunci. Setelah di dalam, polisi kemudian memeriksa kamar Bendi. Begitu pintu didobrak, keduanya didapati duduk di lantai sambil mengisap sabu.

“Ketika digeledah, kita mendapati tiga bungkus sabu dengan berat 38,4 gram yang disimpan di dalam dompet, dan satu set alat isap sabu,” ungkap Anjas.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu ALP Tambunan menambahkan, kedua pelaku tidak dapat lagi mengelak. Saat diinterogasi, mereka mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut adalah miliknya sendiri.

“Selain barang bukti sabu dan alat isap sabu, kita turut menyita uang tunai Rp160 ribu, satu unit timbangan elektrik, dua mancis, satu jarum dan satu sendok sabu dari plastik,” ujar Tambunan.

Setelah mengakui perbuatannya, kedua pelaku berikut barang bukti diboyong ke Mapolsek Medan Area untuk diproses lebih lanjut.(AFD).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.