MEDANHEADLINES.COM, Banda Aceh – Sesosok tubuh wanita ditemukan telah meninggal dunia dengan keadaan gantung diri dalam sebuah rumah kontrakan di Desa Meunasah Papeun Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar pada Rabu, 21 Agustus 2019. Dari informasi yang diterima, korban akan melaksanakan pernikahan pada Jumat mendatang
Korban berinisial LY pertama kali ditemukan oleh teman kontrakannya sekitar pukul 1 siang tadi.
“Saksi mendatangi TKP untuk mencuci pakain. Selanjutnya Saksi membuka pintu rumah yang dalam keadaan terkunci dan langsung melihat korban dalam keadaan tergantung di Kosen kamar korban,” ujar Kepala Kepolisian Sektor Krueng Barona Jaya, Iptu Muhammad Hasan saat dihubungi wartawan pada Rabu petang, 21 Agustus 2019
Dari informasi awal yang diterima, Hasan mengatakan korban berusia 25 tahun dan merupakan perantauan dari Kabupaten Nagan Raya. Saat ditemukan, tidak terlihat tanda-tanda kekerasan pada jasad korban.
Berdasarkan pengakuan saksi yang didapat polisi, korban diketahui akan melaksanakan pernikahan pada Jumat, 23 Agustus mendatang. Namun belum diketahui pasti identitas calon suami korban.
Sementara didalam kamar korban, didapati sebuah surat yang ditujukan kepada keluarga. Dalam suratnya tertulis permohonan maaf korban karena merasa belum bisa membahagiakan keluarganya.
Saat ini, jasad korban telah dibawah ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainal Abidin.
“Jenazah sudah dibawa ke RSUD Zainal Abidin guna dilakukan visum,” sebut Hasan.(Ask)











