Dehidrasi dan Kelelahan Bisa Buat Jemaah Haji Rentan Patah Tulang

Jemaah haji rentan alami patah tulang karena kelelahan dan dehidrasi. (Dok. Kemenkes)

MEDANHEADLINES.COM – Kasus fraktur atau patah tulang pada jemaah haji menjadi kasus penyakit kedua terbanyak yang ditangani oleh Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Makkah.

dr. Ali Setiawan, Sp.B, Direktur KKHI Makkah, dalam siaran pers yang diterima Suara.com, mengatakan jemaah haji yang dehidrasi dan kelelahan rentan mengalami cedera dan benturan, yang bisa menyebabkan patah tulang.

“Jadi karena faktor kelemahan tenaga yang udah kecapekan lama berdiri, akhirnya terpeleset atau tersenggol sedikit jatuh,” terang dr. Ali.

Berdasarkan data yang dimiliki KKHI Makkah hingga Sabtu (27/7/2019), ada 21 jenis kasus fraktur yang telah ditangani. Jenis fraktur yang terbanyak ialah patah tulang pergelangan tangan atau fraktur colles dengan jumlah 15 kasus.

Setelah itu ada pula kasus fraktur collum femur atau patah tulang paha sebanyak 5 kasus dan 1 kasus fraktur proximal pada tulang ulna atau tulang hasta lengan bagian bawah.

Di tempat yang sama, dr. Faisal Lukman, Sp.B menyebut faktor usia juga menjadi pemberat kasus patah tulang, mengingat jemaah haji Indonesia mayoritas berusia lanjut. Mereka pada umumnya sudah mengalami osteoporosis yang membuat tulang menjadi rapuh, sehingga rentan mengalami patah tulang meskipun cedera yang dialami cenderung ringan.

“Pasien traumanya terjatuh dengan posisi tangan menumpu. Dari 15 kasus, hampir 80 persen sampai 85 persen itu fraktur colles-nya terjadi di tangan kiri,” katanya.

Berdasarkan hasil diagnosis tim KKHI, kasus patah tulang terjadi di berbagai lokasi. Jemaah haji bisa mengalami cedera saat terjatuh di kamar mandi, turun dari bus, ataupun saat salah di Masjidil Haram.

Penanganan kasus patah tulang memiliki beberapa metode. Untuk patah tulang pergelangan tangan, tim kesehatan KKHI akan melakukan reposisi fraktur tertutup dan pemasangan gips.

Sedangkan untuk kasus-kasus yang membutuhkan intervensi operasi terbuka, seperti patah tulang paha, KKHI akan merujuk ke salah satu rumah sakit Arab Saudi untuk dilakukan operasi.

Jemaah haji yang sudah ditangani, baik yang hanya dipasang gips maupun yang harus dioperasi masih bisa melakukan prosesi ibadah haji, tetapi tentu dengan ditunjang alat bantu seperti tongkat atau kursi roda. Khusus untuk menjalankan rukun dan wajib haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina, kursi roda mutlak diperlukan karena aktivitas di tiga lokasi tersebut membutuhkan fisik yang prima.

Agar kasus-kasus fraktur tidak terjadi lagi kepada jemaah haji Indonesia, pemerintah mengimbau untuk bisa mengukur kemampuan dirinya sendiri. Kalau jemaah sudah kelelahan dan mengalami dehidrasi maka kondisi ini akan memicu timbulnya penyakit, termasuk risiko patah tulang.

Jemaah juga diimbau menggunakan alat pelindung diri yang tepat. Penggunaan sandal jepit selain menyebabkan iritasi pada kaki juga berisiko untuk terpeleset.

“Jangan memaksakan diri untuk melakukan ibadah atau aktivitas lain secara berlebihan. Ukur kemampuan diri sendiri,” tutup dr. Ali. (red/suara.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.