MEDANHEADLINES.COM, Medan – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan diminta untuk menghentikan sementara pembangunan apartemen De’Glass
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Medan Abdul Rani SH, yang di dampingi oleh sekretaris komisi Ilhamsyah SH dan Parlaungan Simangunsong ST saat melakukan peninjauan lokasi apartemen De’Glass di Jl Gelas Kel Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah
“Kita minta bangunan agar distanvaskan, Kita ingatkan Dinas PKPPR dan Satpol PP segera menertibkan bangunan jika pembangunan berlanjut dan izin segera dievaluasi,” ujarnya
Abdul Rani menjelaskan, Kunjungan mereka ke lokasi ini setelah warga serta Pemilik rumah yang bersebelahan dengan pembangunan apartemen tersebut yaitu Wilson Silaen menyampaikan keluhannya kepada DPRD Medan akibat tembok rumahnya nyaris runtuh dan retak retak akibat Dari dampak pembangunan tersebut
Parahnya, untuk mendapatkan Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) yakni salah satu syarat adanya persetujuan warga sekitar diduga dimanipulasi. Dimana warga yang tanda tangan menyetujui tidak melibatkan Wilson Silaen selaku pemilik rumah sebelah.
Terkait dengan hal itu, anggota Komisi IV Parlaungan Simangunsong minta agar meninjau ulang SIMB yang terlanjur diterbitkan Dinas PKPPR.
“Izin harus ditinjau kembali karena tidak benar mengakomodir persetujuan dari warga. Malah sebaliknya warga menolak pembangunan karena berdampak kerusakan rumah warga,” tegas Parlaungan.
Sementara itu, Ilhamsyah minta agar pembangunan tidak dilanjutkan dan harus ada pengawasan dari Satpol PP. Selanjutnya SIMB yang diterbitkan sebelumnya supaya direvisi.
Kepada pihak developer Ilhamsyah menyarankan agar tetap menjalankan aturan sesuai prosedur yang berlaku.
“Pihak developer harus bersosialisasi kepada warga setempat terlebih pemilik rumah yang bersebelahan. Apalagi saat ini akibat dampak pembangunan sudah menimbulkan kerusakan rumah warga, developer harus bertanggungjawab,” sebut Ilhamsyah seraya menyebut akan segera menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) di komisi IV DPRD Medan.
Sementara itu, warga yang keberatan Wilson Silaen mengaku pihaknya mendukung pembangunan asal jangan berdampak buruk terhadap lingkungan apalagi menimbukkan kerusakan terhadap rumah warga.
“Kita mendukung adanya pembangunan apartemen di lingkungan kita tapi hendaknya memenuhi ketententuan,” papar Wilson.
Hadir saat kunjungan mendampingi anggota DPRD Medan, staf komisi Gina Lubis, Zilfikar, Doni mewakili Satpol PP, Zebua mewakili Dinas Perizinan. Sedangkan Camat dan Lurah tidak hadir. DPRD Medan mengaku kecewa karena ketidakhadiran Lurah Sei Putih Tengah dan Camat Medan Petisah. (red)