Halangi Pengejaran, Penjambret Luka Parah Ditabrak Korban

Ilustrasi Kecelakaan

Halangi Pengejaran, Penjambret Luka Parah Ditabrak Korban

 

MEDANHEADLINES.COM, MEDAN- Dua dari empat pelaku jambret mengalami luka yang cukup parah usai ditabrak suami korbannya di Jalan Banteng, Kecamatan Medan Helvetia, Kamis (4/7).

Informasi yang dihimpun, kedua jambret yang bernasib sial itu adalah M Irpan Nasution (23) warga Jalan Bakti Luhur, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia dan Opi Zulfikar (23) warga Jalan Kartika, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Syarif Ginting mengatakan, kejadian bermula saat korban atas nama Siti Robiah (37) warga Jalan Takengon Angkop, Desa Simpang Umneken, Kecamatan Bias, Kabupaten Aceh Tenggara, ini tiba di Pool Bus PMTOH di Jalan Gagak Hitam, Kelurahan Sei Sekambing, Kecamatan Medan Sunggal, sekira pukul 06.30 WIB.

 

“Begitu turun dari bus, kedua pelaku yang berboncengan sepeda motor Honda Vario memepet dan merampas tas korban,” kata Syarif Ginting ketika dikonfirmasi wartawan.

 

Begitu mendapatkan tas korban, kedua pelaku kabur dari lokasi kejadian. Tanpa disadari oleh keduanya, suami korban yang menunggu di depan pool bus melihat kejadian itu. Tak mau tas istrinya hilang begitu aja, ia kemudian mengejar kedua pelaku menggunakan mobil pribadi yang ditumpanginya.

“Suami korban mengejar pelaku dari Jalan Gagak Hitam menuju Jalan Gatot Subroto hingga ke Gang Banteng Medan Helvetia,” ujar Syarif.

Begitu di tempat kejadian perkara (TKP) kedua pelaku yang tertangkap dengan berboncengan sepeda motor Satria FU langsung menghalangi laju mobil suami korban. Karena menghalangi pengejaran, suami korban menabrak keduanya hingga mereka terpental dan mengalami luka parah.

“Mobil suami korban juga rusak parah dan tidak bisa melanjutkan pengejaran. Akhirnya kedua pelaku yang menjambret tas korban berhasil kabur,” jelas Syarif.

Personel Polsek Helvet tiba di TKP setelah mendapat informasi dari masyarakat. Polisi lalu membawa keduanya ke Rumah Sakit Advent Medan untuk mendapat perawatan medis. Sementara mobil dan kendaraan pelaku diamankan di Polsek Helvetia.

Sementara polisi lain melakukan olah TKP untuk mengetahui awal mula kejadian. Karena lokasi penjambretan berada di wilayah hukum Polsek Sunggal. Setelah mendapat informasi, tak berapa lama personel Unit Reskrim Polsek Sunggal tiba ke Rumah Sakit Advent, untuk melihat kondisi kedua pelaku.

“Kedua pelaku kemudian kita pindahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut untuk mendapat perawatan medis. Sementara korban kita arahkan membuat laporan pengaduan ke markas komando,” jelas Syarif lagi.

“Atas kejadian itu, korban kehilangan tas yang berisikan uang tunai Rp2 juta, satu unit telepon genggam merek Samsung, satu unit tablet dan beberapa dokumen penting lainnya,” pungkas Syarif.(AFD).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.