Soal Penggunana DBH PBB, Ditkrimsus Poldasu Periksa Bupati Labusel Wildan Aswan

Polda Sumut

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Penyidik Ditkrimsus Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Wildan Aswan Tanjung terkait penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2013 hingga 2015, Senin (29/4/2019).

Pemeriksaan terhadap Bupati Labusel ini pun dibenarkan oleh Ditreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Santama.

“Ya benar. Yang bersangkutan masih diperiksa, Kasusnya sama dengan Bupati Labura terkait pajak bumi dan bangunan,” sebut Rony

Rony menjelaskan, Saat ini Bupati Labusel ini diperiksa dalam keadaan masih berstatus saksi.

“Iya masih saksi, sabar dulu ya,” ucap dia.

Sebelumnya dalam dugaan penyelewengan penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2013 hingga 2015 ini, Polda Sumut telah memeriksa Bupati Labuhan Batu Utara (Labura), Khairuddin Syah Sitorus alias Buyung.

Rony menjelaskan, dalam waktu dekat penyidik juga akan kembali melakukan pemanggilan terhadap Buyung.
“Pasti akan kita periksa lagi, statusnya masih saksi juga belum ada perubahan,” Pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.