Sumut  

KPU Sumut: Ada 7 Anggota PPS Di Sumut Yang Meninggal Usai Pelaksanaan Pemilu

 

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Hingga Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara mencatat setidaknya ada 7 orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang meninggal dunia selama proses Pemilihan Umum di Sumatera Utara

“Selama proses Pemilu, dari catatan kita ada tujuh orang anggota PPS yang meninggal dunia,” kata ketua KPU Sumut Yulhasni, Kamis (25/4).

Adapun ketujuh anggota PPS yang meninggal dunia, di antaranya KPPS TPS 43 Kelurahan Gedung Johor, Medan, Zulkifili Salamuddin, KPPS TPS 21, Kelurahan Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Eva Arnaz.

Lalu, Ketua PPS Desa Karing, Kecamatan Berampu, Kabupaten Dairi Jalakon Sinaga, Sekretariat PPS Desa Lama,Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, Zainuddin Keliat, Bendahara PPK Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias, Falukhata Halawa.

Dan, KPPS 2 Desa Tanjung Kasau, Kecamatan Sei Suka Batubara, Kabupaten Batubara, Tugiman, serta KPPS 2 Desa Nagori Bunga, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Putra Sipayung.

“Saya turut berdukacita atas meninggalnya anggota PPS yang ada di Sumut,” tutur Yulhasni.
Teranyar, petugas PPS yang meninggal dunia adalah, Zainuddin Keliat (52),Ia menghembuskan nafas terakhir setelah sakit usai rekapitulasi suara.

“Selesai penghitungan dari kantor desa, PPS masih beres-beres, tiba-tiba terasa sesak, mungkin masuk angin, atau kalau bahasa kita angin duduk. Jadi seperti itu awalnya karena kelelahan,” kata Komisioner KPU Deliserdang, Syahrial Effendi.

Saat itu, keluarga sempat melarikan Zainuddin ke RSUP H Adam Malik. Meski sudah dibantu alat pacu jantung, dia tak mampu bertahan dan meninggal dunia. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.