Komisioner KPU Medan Rinaldi Khair
MEDANHEADLINES.COM, Meski sudah empat hari berlangsung, tetapi penghitungan suara Pemilu 2019 pada tingkat kecamatan di Kota Medan belum menyentuh 40 persen.
Penyebabnya, kerap terjadi protes yang dilayangkan para saksi sehingga memperlama proses penghitungan.
Komisioner KPU Medan, Rinaldi Khair, mengatakan sampai dengan Selasa (23/4), pukul 23.59 WIB, tahapan rekapitulasi penghitungan suara oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) baru berjalan 30 persen.
“Itu dihitung dari jumlah TPS. Baru 30 persen jumlah TPS yang dihitung sampai dengan tadi malam,” ungkapnya, Rabu (24/4).
Karena itu, KPU Medan khawatir tahapan rekapitulasi suara tingkat PPK di daerahnya tidak tuntas pada 4 Mei 2019, sesuai jadwal. Karena itu mereka mendorong kecepatan proses rekapitulasi dengan menambah panel atau kelompok penghitung.
Sejak dilakukan proses rekapitulasi PPK pada 19 April lalu, hanya ada 1-3 panel dalam setiap penghitungan. Namun mulai hari ini, KPU Medan menambahnya menjadi 3-4 panel dalam satu gelombang penghitungan.
Langkah ini dinilai memungkinkan dilakukan karena dalam rekapitulasi suara tiap TPS hanya membutuhkan satu anggota PPK. Sementara jumlah anggota PPK sebanyak lima orang sehingga masih cukup untuk dibagi pada masing-masing panel.
“Sedangkan Ketua PPK-nya mengoordinir proses rekapitulasi,” imbuh Rinaldi.
Dengan upaya ini KPU Medan berharap proses rekapitulasi PPK dapat selesai sesuai jadwal. Dengan catatan, pengajuan-pengajuan protes atau keberatan dari para saksi tidak bertambah banyak.(yp)










