Stres Akibat Hitung Suara, Ketua KPPS Malang Lakukan Percobaan Bunuh Diri

Petugas KPPS berkostum seragam pelajar sekolah dasar di TPS 45 Kelurahan Kebon Pala, Jakarta, Rabu (15/2).

MEDANHEADLINES.COM – Seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Malang, Jawa Tengah berinisial SU mencoba bunuh diri. Ia diduga stress akibat ada selisih suara pada saat proses penghitungan di salah satu tempat pemungutan suara (TPS) di Malang, Jawa Timur.

Kepala Polres Malang Kota, AKBP Asfuri, mengatakan, korban yang saat ini dirawat di RS Panti Nirmala itu Ketua KPPS 07 Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, Malang. Korban melukai perutnya dengan senjata tajam.

“Pada pukul 09.00 WIB telah terjadi percobaan bunuh diri, yang dilakukan salah satu ketua KPPS di Kelurahan Lesanpuro,” ujar Asfuri, saat ditemui di Kantor Kecamatan Lowokwaru, Malang, Sabtu (20/4/2019).

Menurut Asfuri, korban ditengarai stress akibat ada selisih dalam penghitungan terkait suara DPD, dan DPRD Malang. Permasalahan itu terus dipikirkan SU, hingga berujung pada percobaan bunuh diri itu.

Asfuri menjelaskan, korban ditemukan di dalam kamar oleh keluarganya dengan luka tusuk di perutnya. Setelah dinterogasi, SU mengaku kelelahan dan stress akibat selisih suara pada saat penghitungan di TPS 07 Kelurahan Lesanpuro pada pelaksanaan Pemilu 2019.

“Yang bersangkutan kelelahan dan stres, karena ada selisih dalam penghitungan terkait di suara DPD dan DPRD Kota Malang,” ujar Asfuri seperti dilansir Antara.

Pelaksanaan Pemilu serentak pada 17 April 2019, menurut banyak pihak memang terbilang melelahkan. Surat suara di tiap-tiap TPS yang harus dihitung usai pencoblosan memakan waktu yang cukup panjang, dan menguras tenaga sehingga ada kecenderungan konsentrasi terganggu. Ada laporan-laporan tentang petugas TPS yang meninggal setelah bertugas pada hari Pemilu 2019 itu.

Banyak TPS yang baru menyelesaikan penghitungan suara di tingkat mereka setelah hampir Kamis dini hari, sementara mereka harus sudah bersiap pada pukul 06.00 waktu setempat.

Pada Pemilu serentak kali ini, dilakukan pemilihan untuk mengisi kursi DPD, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, termasuk memilih presiden/wakil presiden.

Pada Pemilu 2019 di Malang, berdasar DPT tercatat ada sebanyak sebanyak 623.185 orang, ditambah masyarakat luar Kota Malang yang masuk Daftar Pemilih Tambahan atau melakukan pindah pilih mencapai 17.273 pemilih.(red/suara.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.