Cabuli Anak Tetangga, Pria Paruh Baya Ini Diringkus Polisi

 

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Personil polisi dari Polsek Medan Kota mengamankan seorang pria paruh baya berinisial PS (56) karena dilaporkan melakukan pencabulan terhadap tiga orang anak tetangganya

“Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah polisi menerima laporan dari salah seorang wali korban bernama Risky Amelia (26),”ucap Kapolsek Medan Kota Kompol Revi Nurvelani, Senin (25/3/2019).

Revi menjelaskan, Kejadian itu bermula saat tersangka mengajak ketiga korban bermain kerumahnya pada Senin (18/3/2019) sore.

” Awalnya anak-anak ini memang menolak ajakan pelaku. Tapi pelaku terus mendesak, sehingga para korban pun akhirnya menurutinya,” Ungkapnya

Saat di dalam rumah, Tambah Revi, Pelaku kembali menyuruh anak-anak tersebut untuk masuk ke dalam kamarnya. Selanjutnya, pelaku meminta agar para korban yang masih dibawah umur itu membuka celana mereka sembari menyuruh untuk memegang kemaluan pelaku.

Pelaku juga ucap Revi sempat menimpa dan memegang kemaluan ketiga korban. Untungnya aksi tersebut tidak sampai berlanjut, karena salah seorang korban dipanggil oleh orang tuanya.

“Sehingga pelaku menyuruh para korban untuk pulang,” bebernya.

Namun belakangan, aksi bejat yang dilakukan pelaku ternyata ketahuan. Salah seorang korban melaporkan aksi bejat pria ini ke orangtuanya. Sehingga ia pun dilaporkan ke Mapolsek Medan Kota.

“Saat ini pelaku sudah ditahan dan dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.