Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna H Laoly
MEDANHEADLINES.COM, Medan – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yassona Laoly Angkat bicara terkait isu tentang adanya 10 juta tenaga kerja asing di Indonesia
Menurutnya, Jumlah yang sangat besar tesebut membuat ia bingung dan mempertanyakan bagaimana mereka bisa masuk ke Indonesia
“Kalau pekerja asing masuk ke Indonesia harus melalui imigrasi dari baik bandara udara dan laut. Pasti mereka tercatat, kalau 10 juta tentu harus ada penambahan penerbangan, ternyata tidak ada. Kalau begitu mereka masuk dari mana, apa turun dari langit,” ujar Yassona saat memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas HKBP Nomensen (UHN), Medan, Jumat (1/3/2019).
Oleh karena itu, Yassona meminta agar mahasiswa dan masyarakat untuk lebih jeli dalam menganalisis dan tidak mudah termakan isu yang tidak jelas.
“Jangan mudah termakan hoax (berita bohong), kalau ada menemukan silahkan laporkan ke tim pora (pengawasan orang asing),” ungkap politisi PDI Perjuangan Itu
Yassona juga menjelaskan, Tenaga kerja asing yang ingin bekerja di Indonesia harus mengikuti segala ketentuan yang berlaku, seperti izin kerja dan izin tinggal.
” Jadi semua itu ada aturannya, gak bisa tiba-tiba masuk begitu saja,” Jelasnya.
Sebelumnya, Dalam kuliah umumnya, Yassona Laoly memaparkan capaian pemerintah dalam 4 tahun terakhir di hadapan ratusan mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas HKBP Nomensen
“Dalam 4 tahun jalan yang dibangun sepanjang 3.434 KM, tol 947 KM. Lebih panjang dibangun 4 tahun ini ketimbang sejak Indonesia merdeka,” ujarnya.(red)












