Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani
MEDANHEADLINES.COM, Tapteng – Ditetapkannya Mantan Bupati Tapteng Raja Bonaran Situmeang menjadi tersangka dalam kasus penipuan honerer K2 mendapat tanggapan dari Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani
Bakhtiar Mengatakan, Agar Raja Bonaran Situmeang tetap sabar menjalani proses hukum yang saat ini sedang berjalan.
“Semoga beliau sehat-sehat dalam menjalani proses hukum yang saat ini menimpa beliau, hingga ada keputusan dari pengadilan,” katanya
Orang nomor satu di Tapteng ini pun berharap kepada masyarakat yang menjadi korban penipuan CPNS K2 agar tetap sabar menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Dan dirinya juga yakin bahwa aparat penegak hukum mampu membongkar kasus penipuan ini hingga tuntas.
“Saya prihatin terhadap masyarakat saya yang menjadi korban penipuan CPNS Honorer K2. Sekian banyak uang yang diserahkan, tapi tidak lulus menjadi PNS seperti yang dijanjikan,” kata Bakhtiar saat ditemui di Kantor Bupati Tapteng, Kamis (28/02/2019).
Sebelumnya, Bakhtiar pun meminta kepada masyarakat yang menjadi korban agar tidak takut untuk melaporkannya kepada pihak aparat penegak hukum agar bisa secepatnya ditindak sesuai dengan UU yang berlaku.
“Jangan takut bila ada masyarakat yang menjadi korban penipuan CPNS K2, silahkan laporkan. Tidak ada korban penipuan yang menjadi tersangka,” kata Bakhtiar.
Bakhtiar pun menduga, dalam kasus ini, orang-orang yang terlibat melakukan penipuan CPNS Honorer K2 tersebut telah memiliki harta yang bernilai besar di Tapanuli Tengah.
“Bicaralah yang jujur. Bila perlu, dipulangkan aja uang yang sudah diterima. Kasihan masyarakat kita,” kata Bakhtiar. (hen)












