Jenazah Sri Dewi dan Vika Nadira, korban pembunuhan oleh suami dan ayah kandungnya, Nardian, tiba di rumah mereka di Dusun Sumbermanggis, Desa Sumberurip, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar usai menjalani otopsi pada Minggu (17/2/2019). [Asip Husani]
MEDANHEADLINES.COM– Nardian alias Nardi, lelaki berusia 33 tahun membunuh istrinya Sri Dewi (29) beserta buah hati mereka yang masih berusia 7 bulan Vika Nadhira, hanya gara-gara dilarang merokok.
Peristiwa tragis tersebut terjadi di Dusun Sumbermanggis, Desa Sumberurip, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar , Jawa Timur , Sabtu (16/2) akhir pekan lalu.
Ironis, Nardian menghabisi nyawa istri dan anaknya di hadapan sang mertua yang tak bisa melakukan apa pun.
Ketua RT setempat, Hariono mengatakan Nardi dan Dewi sempat berseteru beberapa hari sebelum pembunuhan . Ia sendiri menyaksikan pertengkaran itu.
“Sempat bertengkar hari Kamis (14/2), tapi didamaikan oleh saya. Selang dua hari kembali ribut hingga Nardi membunuh anak dan istrinya,” tutur Hariono, Senin (18/2/2019).
Hariono menceritakan ihwal pertengkaran pasutri tersebut, yakni sang istri cemburu buta. Gara-gara itu pula, menurut pengakuan Nardi kepada Hariono, Dewi selalu mengekangnya.
“Dia dilarang istri keluar rumah dan tak boleh merokok. Itu pengakuan mereka saat keributan pertama,” tuturnya.
Nardi sehari-hari berjualan cengkih dan beternak. Berdasarkan keterangan pak RT, lelaki itu jarang keluar rumah dan nyaris tak bergaul dengan tetangga. ”Tapi dia lelaki yang baik, dan biasa jadi imam salat di masjid,” tutur Hariono.
Ia mengatakan, pembunuhan itu terjadi di rumah orang tua Dewi atau mertua Nardi. Setelah menikah, mereka tinggal di sana.
Pada hari kejadian, Nardi tengah berada di dapur sendirian. Sang istri tengah bersama keluarganya di ruangan lain. Di ruangan itu juga ada orang tua Nardi.
Tak lama, Nardi beranjak dari dapur ke ruang tamu untuk menemui ibunya, Suparmi, dan mengobrol. Setelahnya, Nardi pergi ke gudang rumah itu dan kembali ke dapur.
Dewi yang menggendong anaknya mengikuti Nardi ke dapur karena melihat sang suami tampak linglung. Di sana, Dewi melihat Nardi memegang sebilah pisau.
Karena khawatir, Dewi menegur Nardi untuk tidak melakukan keributan memakai pisau. Ia sempat meminta sang suami mengucap istighfar.
Namun, Nardi tanpa aba-aba langsung hendak menghujamkan pisau itu ke tubuh Dewi. Sang istri berkelit dan langsung kabur keluar rumah sembari berteriak meminta pertolongan.
Supardi, mertua Nardi, sempat mengadang. Tapi Nardi bisa melepaskan diri dari adangan itu dan terus memburu Dewi.
”Istrinya berusaha menahan pintu rumah dari luar, supaya Nardi tak bisa keluar. Tapi tenaganya kalah, dan Nardi bisa membuka pintu serta membunuh Dewi dan anaknya. Saat keluarganya melihat, Dewi dan anaknya sudah rebah,” jelas Hariono.
Kasubag Humas Polres Blitar Iptu Muhammad Burhanudin, mengatakan berdasarkan hasil autopsi diketahui ada sembilan luka tusuk di tubuh Dewi.
”Termasuk luka tembus dari dada hingga punggung, serta satu luka gores di tangan. Sedangkan pada tubuh korban Vika Nadhira terdapat enam luka tusuk, termasuk luka tusuk di bagian kepala,” kata Burhanudin.
Hingga Senin (18/2), polisi telah memeriksa enam saksi yang hampir semuanya adalah anggota keluarga Sri Dewi. Namun, polisi belum bisa menyimpulkan motif pembunuhan tragis tersebut.
“Sesuai prosedur, tersangka akan menjalani pemeriksaan kejiwaan, dan pagi ini kami kirim ke Rumah Sakit Bhayangkara di Kediri,” tutur Burhanudin di Mapolres Blitar.(red/suara.com)