Sumut  

Peringatan Hari Pers Nasional, Kajari Sibolga: Patuhi Kode Etik Pers

Kajari Sibolga
Kajari Sibolga Timbul Pasaribu

MEDANHEADLINES.COM, Sibolga – Memperingati Hari Pers Nasional Tahun 2019, Kejari Sibolga, Timbul Pasaribu berharap agar insan pers bisa lebih memahami dan mematuhi kode etik pers dalam menyajikan berita kepada masyarakat.

Hal ini disampaikannya dalam acara diskusi kecil yang bertema “Kebebasan Pers” yang dilaksanakan di aula Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sibolga, Jalan MH Thamrin, Sabtu (9/2/2019).

“Posisi dan kondisi yang ada di negara ini, mau tidak mau menuntut insan pers lebih profesional dalam pemberitaan,” kata Timbul.

Terkait kebebasan pers, masih Timbul, wartawan harus benar-benar melaksanakan tugas secara proporsional dan profesional, dengan mentaati batasan-batasan dalam dunia jurnalisme.

“Bebas bukan berarti tidak ada batasan. Namun ada yang harus diperhatikan dalam sebuah penyampaian berita, ada kode etik jurnalisme yang mengatur,” tegas Timbul.

Ia juga memaparkan beberapa kode etik pers yang harus dipatuhi, diantaranya bersikap independen (berimbang), sikap profesional secara terukur dalam menjalankan tugas, tidak asal tuduh, tidak memanfaatkan profesi wartawan dengan hal tidak benar.

“Masih ada lagi dari kode etik dari yang sudah saya sebutkan. Untuk memperhatikan kode etik pers tadi, sudah pasti insan pers akan dicintai masyarakat. Mari kita bekerja secara profesional, tunjukkan kualitas melalui karya tulisan yang baik, karena wartawan itu dinilai dari tulisannya,” tandas Timbul.(hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.