Wagubsu Musa Rajekshah Saat Mendatangi Polda Sumut
MEDANHEADLINES.COM, Medan – Penyidik Ditkrimsus Polda Sumut memeriksa Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah sebagai saksi terkait kasus alih fungsi hutan di Langkat yang dilakukan PT ALAM, Kamis (6/2/2019).
Musa Rajekshah atau yang kerap dipanggil Ijeck ini hadir sekitar pukul 10.07 WIB dan didampingi oleh Kadis Kehutanan Sumut dan Kabag Hukum Provsu.
Tiba di Ditkrimsus Polda Sumut, Ijeck yang berpakaian batik ini langsung masuk ke dalam. Dia hanya melemparkan senyuman kepada para awak media yang menunggunya.
Kasubid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan Ijeck dipanggil bukan sebagai kapasitasnya sebagai Wagubsu.
“Dia dimintai keterangan karena dulu pernah menjabat sebagai salah satu direksi di PT ALAM,”sebut Nainggolan.
Kedatangan Ijeck lanjut Nainggolan merupakan panggilan kedua.Pada panggilan pertama Ijeck berhalangan hadir.
“Siapa lagi yang dipanggil belum tau. Itu tergantung penyidik,” sebut Nainggolan.
Sebelumnya dalam kasus alih fungsi hutan di Langkat, Polda Sumut telah menetapkan Direktur PT ALAM Musa Idi Shah alias Dodi sebagai tersangka. (red)