Tim Pegasus Polsek Pecut Sei Tuan Ringkus Dua Pelaku Curanmor

Ilustrasi Curanmor

MEDANHEADLINES.COM – Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Percut Sei Tuan, meringkus dua pria yang diduga melakukan pencurian kenderaan bermotor (Curanmor), Sabtu (12/1/2019) sekira pukul 12.00 WIB.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Faidil Zikri mengatakan, kedua terduga pelaku yakni, Janes Manulang (36) warga Jalan Setia Jadi Nomor 92, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan dan M Teguh Fadilah alias Fadil (27) warga Jalan Tengku Amir Hamzah, Gang Hasuhan Nomor 4, Kecamatan Helvetia Tengah. Mereka diringkus berdasarkan laporan pengaduan M Iqbal warga asal Desa Napa, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan.

“Korban melaporkan sepeda motor Kawasaki KLX BB 2531 HS miliknya hilang dari depan kosnya di Jalan Tombak Ujung, Kelurahan Siderejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung,” kata Faidil kepada wartawan, Rabu (16/1/2019).

Dijelaskannya, siang itu sekira pukul 13.00 WIB, korban pulang ke kosnya sehabis dari kampus. Lalu korban memarkirkan sepeda motornya di depan kos dan masuk ke dalam untuk makan siang.

Selesai makan korban berniat pergi, namun sepeda motornya sudah tidak ada lagi di parkiran semula. Merasa keberatan, korban mendatangi Polsek Pecut Sei Tuan guna membuat laporan pengaduan.

Tepatnya Sabtu, sambung Faidil, Tim Pegasus mendapat informasi keberadaan terduga pelaku sedang berada di Jalan Setia Jadi, Kecamatan Medan Perjuangan. Selanjutnya tim bergerak ke lokasi dan berhasil meringkus James Manullang.

“Berdasarkan pengembangan dari James Manullang, pada Senin (14/1/2019) terduga pelaku M Teguh Fadilah berikut satu unit mesin kompresor yang di beli dari hasil kejahatan diamankan. Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke markas komando (Mako) untuk diproses lebih lanjut. Atas perbuatannya, mereka disangkakan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman tujuh tahun kurungan penjara,” ungkap Faidil. (Afd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.