Pemusnahan KTP Elektronik di Disdukcapil Medan
MEDANHEADLINES.COM, Medan- Puluhan Ribu KTP Elektronik yang sudah invalid dimusnahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, Selasa (19/12/2018)
Pemusnahan ini dilakukan selain karena adanya surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) soal pemusnahan KTP invalid tersebut juga mencegah adanya KTP Elekronik yang tercecer seperti yang terjadi di beberapa daerah
“Kita takut ini digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab kalau tercecer. Makanya sebaiknya kita musnahkan lebih awal. Sebelumnya selama ini kita lakukan pemusnahan dengan cara di potong,” kata Kepala Disdukcapil Kota Medan OK Zulfi
Dalam Pemusnahan kali ini, dilakukan dengan cara membakar KTP.
” Hari ini ada 26.025 keping yang dibakar, sebelumnya, kita juga telah memusnahkan sebanyak 18.312 keping,” Jelasnya
Ok juga Menjelaskan, Pemusnahan ini nantinya terus akan dilakukan secara bertahap. Sehingga semua KTP yang invalid bisa hilang dan digantikan yang baru.
” Kita mengimbau kepada masyarakat yang belum mengurus KTP Elektronik untuk datang. Terlebih sudah ada Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA) yang digelar pemerintah, karena Di Medan masih banyak yang belum merekam,” tandasnya. (red)












