Polsek Medan Kota Ringkus 438 Preman Sepanjang Tahun 2018, Umumnya Jukir Liar dan Pelaku Pemerasan

Kapolsek Medan Kota Kompol Revi Nurvelani (ist)

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Polsek Medan Kota mencatat sebanyak 438 Preman telah berhasil diringkus sepanjang tahun 2018. Para Preman yang diamankan ini kebanyakan adalah juru parkir liar dan pelaku pemerasan yang meresahkan warga.

Kapolsek Medan Kota Kompol Revi Nurvelani mengungkapkan penangkapan yang mereka lakukan merupakan Tindakan ini untuk menciptakan rasa aman di masyarakat.

” kepolisian terus berupaya menekan dan memberantas aksi premanisme, khususnya di Kota Medan,” ungkapnya

Revi menjelaskan, dari 438 preman ini, sekitar 20% kasus hukumnya terus dilanjutkan. Sedangkan 80% lainnya hanya diberikan pembinaan dan pengarahan, agar tidak mengulangi perbuatannya.

” Pada bulan Januari terdapat sebanyak 42 orang preman yang terjaring, lalu Februari 38 orang, Maret 44 orang, April 40 orang, Mei 42. Kemudian Juni 32 orang, Juli 38 orang, Agustus 42 orang, September 40 orang, Oktober 40 orang, dan November 40 orang,” Ungkapnya

Revi juga menyebutkan, para preman ini diboyong ke Polsek Medan Kota dari sejumlah lokasi terpisah baik di Kecamatan Medan Kota dan Kecamatan Medan Maimun. Diantaranya ada yang berasal dari seputaran Taman Stadion Teladan, pusat pasar, maupun kawasan pertokoan di dua kecamatan tersebut.

” Kegiatan pemberantasan premanisme ini merupakan salah satu program utama dari kepolisian. Hal ini pula yang semakin digencarkan melalui program 100 hari Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto,” jelasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.