Sumut  

Wujudkan Sumut Bermartabat, JMM : Pak Gubsu Copot Agus Tripriyono

MEDANHEADLINES.COM, Medan -Jaringan Masyarakat Mandiri (JMM) Sumatera Utara menyambangi kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Rabu (28/11/2018).

JMM melakukan aksi terkait menilai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Agus Tripriyono diduga melakukan korupsi Dana Bansos Kabupaten Serdang Bedagai.

Saat itu Agus menjabat sebagai Kadis Pengelolaan Keuangan dan Aset (PPKA) Serdang Berdagai dari APBD 2009-2010 lalu.

Munculnya pengakuan pegawai pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Agus Tripriyono diduga melakukan korupsi Dana Bansos Kabupaten Serdang Bedagai.

Para mahasiswa ini juga meminta kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Pasalnya hingga saat ini yang bersangkutan masih dalam proses bekerja dan aktif sebagai pejabat eselon dua di kantor Gubernur.

“Kenapa tidak dilakukanya pemerikasaan, apakah Gubernur tidak bisa melakukan tindakan tegas, apalagi ini sudah ada yang melaporkannya, kenapa diam aja,” kata Dalil Rambe, Koordinator aksi.

Berdasarkan pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 UU No. 32 tahun1999 tentang tindak pidana korupsi,sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 th.2001 Juncto pasal 64 ayat (1) Juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.

Dugaan korupsi massal berbagai oknum pejabat pemerintah dan anggota DPRD sergai yang telah sampai ke KPK menuai babak baru. Yang juga sempat viral di media sosial instagram pengacara kondang Hotman Paris.

 

Dari seorang sumber memaparkan data dan transaksi mulai daftar lembaga penerima dana bansos yang diduga fiktif dan mark up anggaran. Serta kwitansi senilai Rp500 juta diberikan kepada oknum pejabat sergai untuk memuluskan “jatah kue dana bansos”.

“Kami minta segera lakukan yang evaluasi terhadap Kepala BPKAD, karena dirinya mengemban jabatan yang salah. Nantinya dia terlalu banyak melakukan korupsi,” kata dia.

“Hasil nya cukup menggemparkan tidak tanggung APBD 2009-2010 yang diperuntukkan melalui bansos diduga bocor sebesar Rp113,5 Miliar. Di antara proposal bodong yang digunakan membobol uang rakyar itu ialah Permohonan Pembangunan Masjid, mushola STM dan kegiatan keagamaan diduga. Dengan memalsukan tanda tangan camat, kepala desa, nazir mesjid dan para pengurus dan panitia acara keagamaan,” ujarnya.

Dari total dana bansos APBD 2009-2010 yang digodok Bupati Sergai T Erry Nurady itu mencapai 113,5 yang diubah statusnya menjadi dana hibah diduga bagi modal pilkada sergai tahun 2010. Di mana mengantarkan Erry menjadi Bupati Sergai periode kedua.

 

Mantan Kadis PPKA Agus Tripriyono disebut sebagai aktor utama soal dana bansos yang terindikasi tindak pidana korupsi pada APBD 2009- 2010 senilai Rp17 Miliar, dengan mencairkan sejumlah proposal yang diduga bodong bersamaan dengan anggota DPRD Sergai.

“Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) provsu Agus Tripriyono diduga menikmati dana bansos senilai Rp17 Miliar pada APBD 2009-2010,” ucapnya.

Kecurangan lain diduga kuat dilakukan Agus karena banyaknya proposal fiktif yang dicairkannya pada masa jabatan nya sebagai Kadis PPKA.

Dengan menggunakan stempel dan lembaga yang tidak pernah ada kaitannya, dan diduga bekerjasama dengan salah seorang anggota DPRD Sergai dengan inisial NRS dari berbasis agama.

Lanjutnya dalam tuntutan massa unjuk rasa, berharap agar kasus korupsi yang sudah lama terbungkus diusut kembali. Serta meminta Gubernur Sumatera Utara menyatakan sikap dengan tegas kasus yang menjerat Agus Tripriyoni agar Sumut Bermartabat.

Meminta dan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara melakukan pembenahan dan membuka catatan korupsi yang belum juga diusut tuntas hingga kini.

Meminta Kejaksaan Tinggi Sumut mengusut hingga tuntas terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Agus Tripriyono yang menjadi aktor utama korupsi massal di kab sergai.

Kemudian Gubernur Sumatera Utara untuk memberhentikan Agus Tripriyono sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah yang diduga terjerat korupsi.

Serta meminta dan berharap kepada Gubernur dan wakil Gubernur Sumatera Utara agar kiranya pemberitahuan kami ini sebagai Tabayyun agar Sumut Bermartabat. (raj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.