Sembilan Jam Buron, Pembakar Sudirman Diringkus Polisi

Benjonson, Pelaku Pembakaran terhadap Sudirman yang emosi karena mendengar istrinya diajari menggunakan Sabu
Benjonson, Pelaku Pembakaran terhadap Sudirman yang emosi karena mendengar istrinya diajari menggunakan Sabu

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Kurang dari sembilan Jam pelaku penganiayaan dan pembakaran Sudirman alias Pai (35), berhasil diringkus Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Percut Sei Tuan.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Faidil Zikri SH. S.I.K., menerangkan, pelaku diringkus usai mendapat informasi terkait peristiwa penganiayaan korban. Mendapat laporan Tim Pegasus bergerak cepat ke lokasi guna melakukan cek tempat kejadian perkara(TKP).

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, identitas pelaku diketahui bernama Benjonson Situmorang (30). Kemudian tim melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Kurang dari sembilan jam usai kejadian, pelaku berhasil kita ringkus,” kata Faidil, Sabtu (24/11/2018) petang.

Dijelaskannya, pelaku diringkus di seputaran Pasar IX, Desa Bandar Khalipah, Percut Sei Tuan, tak jauh dari lokasi kejadian, sekira pukul 03.00 WIB. Saat itu pelaku sedang berada di atas betor. Tau dirinya dikejar, ia mencoba melarikan diri dengan cara melompat dari betor.

Melihat itu petugas memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali. Namun tidak diindahkan, petugas terpaksa memberika tindakan tegas dan terukur ke betis kiri pelaku.

“Pelaku terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melarikan diri. Rencananya pelaku ingin kabur ke rumah istrinya di Lampung,” ujarnya.

Selanjutnya pelaku diboyong ke markas komando (Mako) guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Keterangan pelaku, ia nekat menganiaya dan akhirnya membakar korban karena sakit hati.

“Pelaku ini berencana untuk menghabiskan nyawa korban. Karena dari awal pelaku sudah membawa bensin di botol air mineral dan martil. Pelaku kita sangkakan pasal 338, 340 subsider 187 ayat 3 dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun penjara sampai hukuman mati,” jelas Faidil.

“Akibat luka bakar yang diderita korban cukup serius, korban akhirnya meninggal dunia, Sabtu (24/11/2018) sekira pukul 10.00 WIB,” terangnya.(Afd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.