Medan  

KPU Medan Keluhkan Akses Sistem Informasi Data Pemilih

MEDANHEADLINES.COM – Komisi Pemilihan Umum Kota Medan mengeluhkan kecepatan akses dalam penggunaan Sistem Informasi Data Pemilih atau Sidalih sepanjang berlangsungnya proses pendataan pemilih untuk Pemilu 2019.

Komisioner KPU Medan, Nana Miranti, mengakui terdapat kendala dalam penggunaan Sidalih pada proses penginputan data pemilih.

“Dalam menginput data pemilih memang ada beberapa kendala yang dihadapi PPK dan PPS. Kondisi ini juga terjadi di kabupaten/kota lain di Sumut,” paparnya, Kamis (15/11).

Secara teknis, kendala tersebut berupa lambatnya akses Sidalih saat digunakan meskipun dengan jaringan internet berkecepatan tinggi.

Akibatnya, proses input data yang seharusnya bisa dilakukan dalam waktu singkat menjadi lebih lama menunggu.

Kata dia, kendala ini bukan hanya didengar dari PPK dan PPS karena KPU Medan juga memiliki operator sendiri sehingga sudah melihat masalahnya secara langsung.

Apalagi penginputan data pemilih di KPU Medan dilakukan bersama PPK dan PPS, sementara di daerah lain dilakukan secara terpisah.

“Kalau ke depan masih dipakai, harus ada perbaikan-perbaikan yang dilakukan terkait Sidalih,” ujarnya.

Namun demikian, lanjut Nana, Sidalih merupakan program dari KPU RI sehingga bagimanapun juga KPU Medan tetap mendukungnya.

KPU Medan memaklumi masalah ini karena dalam pelaksanaan Pemilu, Sidalih digunakan hampir serentak secara nasional, berbeda dengan Pilkada.

Terlebih, KPU Medan pun mengetahui bahwa setiap ada masalah pada Sidalih, KPU RI selalu berupaya memperbaikinya.

Begitupun dalam masalah ini, pada 9 November 2018 lalu KPU RI telah mengeluarkan kebijakan penjadwalan penginputan data. Yakni jadwal durasi waktu bagi satuan-satuan kerja (Satker) menginput data yang dibagi per daerah.

Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Sumut, Herdensi Adnin, mengutarakan bahwa hingga kini masih ada 5 satker daerah yang belum menyelesaikan input data pemilih dari hasil perbaikan tahap kedua.

“Daerah-daerah yang masih proses antara lain Samosir, Nias Selatan, Nias Barat, Padanglawas dan Kabupaten Karo,” ungkapnya. (cep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.