Tim Gabungan Melakukan Penyegelan Terminal Liar di Jalan Sisingamangaraja
MEDANHEADLINES.COM, Medan – Tim Gabungan Pemko Medan yang terdiri dari Satpol PP, Dishub, TNI dan Polri melakukan penertiban terminal liar di kawasan jalan Sisingamangaraja, Selasa (13/11/2018)
Penertiban yang dilakukan dengan cara penyegelan ini dilakukan karena perusahaan angkutan ini tidak mengindahkan imbauan dan surat peringatan yang sudah dilayangkan sebelumnya
Saat tim melakukan penyegelan di Paradep Taksi, sempat terjadi kericuhan karena mendapat penolakan dari pemilik serta sejumlah pekerjanya
“Saya tidak mau ini (terminal liar) disegel. Sebab saya tinggal disini dan juga memiliki usaha lain seperti usaha ekspedisi dan menjual makanan dan minuman. Jadi pintu ini merupakan satu-satunya akses keluar masuk. Apabila disegel bagaimana kami nanti,” kata pria berpostur tinggi dan berdarah India dengan nada tinggi.
Namun Kasatpol PP yang bertindak sebagai Ketua Tim M. Sofyan tidak bergeming sedikitpun mendengar penjelasan pemilik Paradep Taksi. ia lalu memerintahkan tim gabungan untuk segera menggembok pintu pagar terminal liar dengan menggunakan rantai besi serta diikuti pemasangan garis polisi.
Namun, ketika proses penyegelan terjadi pengusaha dibantu sejumlah karyawannya menmghalangi tim gabungan sehingga terjadi dorong-mendorong. Untuk mengatasi hal tersebut Sofyan meminta unsur TNI Polri untuk mengamankan, sehingga proses penyegelan dapat berlangsung dengan lancar.
Usai penyegelan Sofyan memerintahkan tim Satpol PP untuk mengangkut barang bukti berupa kursi dan meja pool ke dalam truk dan dibawa ke markas. Sofyan selanjutnya meminta kepada anggotanya untuk memarkir 1 unit truk Sat Pol PP di depan pool Paradep Taksi untuk menghalangi terminal tersebut beroperasi kembali.
Selanjutnya, tim kembali bergerak menuju pool Simpati yang juga memiliki indikasi melakukan pelanggaran serupa.
Pada penindakan di pool Simpati, tim gabungan tidak banyak mendapat perlawanan. Setelah melakukan tindakan persuasif, pengusaha angkutan umum Simpati bersedia dilakukan penyegelan dan berjanji tidak akan mengoperasikan terminal liarnya.
Usai penyegelan dua terminal liar tersebut, Kasat Pol PP mengaku tim gabungan akan terus menindaktegas dan memroses sesuai dengan ketentuan yang berlaku jika masih ada pengusaha angkutan masih nekat mengoperasikan terminal liar.
”Kali ini tim gabungan tidak akan bernegosiasi dan akan terus bertindak bagi pengusaha angkutan yang tidak patuh terhadap peraturan. Saya dan tim gabungan akan terus mengawasi hingga terminal liar benar-benar tertib,” tegas Sofyan. (Red)












