MEDANHEADLINES.COM, Medan- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota se Sumatera Utara akan menggelar kegiatan pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan sistem cepat pada awal Desember 2018 mendatang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sumatera Utara, Ismael Sinaga mengatakan, Program ini merupakan bagian dari pelaksanaan program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) yang dilaunching oleh pemerintah pusat lewat Dirjen Dukcapil.
” Kegiatan ini akan mereka gelar di Gedung Serbaguna, Pancing bersama jajaran Disdukcapil kabupaten/kota yang ada selama 4 hari mulai tanggal 3 hingga 6 Desember 2018,” katanya, Rabu (14/11/2018).
Ditambahkannya, seluruh proses pembuatan KTP dilokasi ini nantinya akan berlangsung dengan cepat mulai dari perekaman data hingga pembuatan kartu. Namun, hal ini tergantung dari kelengkapan berkas dari seluruh masyarakat yang membuat KTP.
“Kami berharap masyarakat untuk melengkapi persyaratan data masing-masing,” ujarnya.
Diketahui, Program yang dilakukan dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tertib administrasi kependudukan ini juga bertujuan menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mensukseskan data Pemilu 2019 terkait data pemilih.
“Dengan administrasi kependudukan yang tertib diharapkan proses pembersihan daftar pemilih pada pemilu 2019 juga diharapkan dapat berjalan lebih baik,” Jelasnya. (red)












