Medan  

Tanggulangi Banjir, Pemko Medan Bentuk Tim Gabungan Dari BWS dan Pemprovsu

Rapat Manajemen Pengendalian dan Sinkronisasi Penanggulangan Banjir Kota Medan di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Pemerintah Kota Medan membentuk tim yang terdiri dari Badan Wilayah Sungai (BWS), Pemprovsu, dan Pemko Medan untuk menanggulangi banjir yang disebabkan luapan Sungai Sikambing dan Babura.

Hal ini terungkap saat digelarnya Rapat gabungan yang digelar di ruang rapat I kantor Wali Kota Medan , Jumat (19/10/2018)

Hadir pula di Rapat yang dipimpin oleh Wakil Wali kota Medan Akhyar Nasution ini, Kepala Badan Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II Roy Panagon Pardede, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Ir Khairul Syahnan serta beberapa pakar antara lain Budi D Sinulingga, Makmur Ginting, dan Johanes Tarigan.

Wakil Wali Kota mengatakan melalui rapat ini menjadi wadah menyinkronkan kerja yang selama ini dilaksankan dan juga tempat berkoordinasi rencana kerja mendatang. Karena ke depan akan ada tindakan nyata dan berfokus pada pembenahan terhadap Sungai Sikambing dan Sungai Babura.

“Dengan melibatkan seluruh stake holder dan narasumber yang berkompeten di bidang akademisi dan praktisi tentunya kita akan mendapatkan kajian serta rekomendasi yang lengkap dalam mengambil langkah-langkah untuk menaggulangi banjir di Kota Medan,” Ujar Akhyar.

Sebelumnya, Kadis PU Medan, Ir. Khairul Syahnan menjelaskan upaya penanganan banjir di Medan. Di antaranya normalisasi drainase atau anak-anak sungai yang ada di Medan, pembersihan endapan-endapan dalam saluran eksisting yang ada, pembangunan drainase primer maupun sekunder untuk mendukung drainase yang sudah ada, membuat database/gorong-gorong dan program rehabilitasi/pemiliharaan talut,serta berbagai studi kelayakan kolam retensi.

Selain itu, dikemukakan juga soal sungai-sungai yang mengaliri Medan dan berisiko menciptakan banjir di kawasannya. Di antaranya genangan Simpang Gatot Subroto dan Helvetia serta Sungai Babura dengan kawasan genangan air kampus USU I & II, Dr. Mansyur, dan Padang Bulan.

Menurut Kepala Badan Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II, Roy Panagon Pardede, penanganan sungai ini bisa dilakukan dengan normalisasi dan pembuatan tanggul. Salah satu hambatan adalah adanya pemukiman warga di pingiran sungai. Untuk itu, diperlukan langkah pembebasan lahan.

Menanggapi hal ini, pakar penataan kota, Budi D Sinulingga mengatakan, soal pembebasan lahan ini sudah lama dibicarakan. Namun, sampai sekarang belum ada langkah kongkret.

“Saya menyarankan agar pembebasan lahan itu menggunakan pendekat sosial yang melibatkan pegiat-pegiat sosial,”ungkapnya.

Sementara itu, Ketua tim terpilih yang juga merupakan Plh Kepala Bappeda, Ir. Wirya Al Rahman, MM mengajak semua pihak terkait untuk menghadap kepada pemerintah pusat dengan memaparkan persoalan serta konsep penyelesaian yang komprehensif.

Dia mengatakan, pemerintah pusat akan mendengar dan merespons positf jika Pemko, Pemprovsu, dan BWS sudah sepakat dan satu pemikiran dalam menanggulangi persoalan pembebasan lahan dan normalisasi sungai ini. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.