Deputi Pemberantasan Narkoba BNN , Irjen Arman Depari
MEDANHEADLINES.COM, Medan – Tim gabungan BNN RI dan BNNP Sumut berhasil mengungkap sindikat jaringan narkoba internasional di Medan, Jumat (5/10/2018).
Dari Hasil Penangkapan ini, Tim Berhasil meringkus 7 orang tersangka dan mengamankan Sedikitya 50 kg sabu.
Deputi Pemberantasan Narkoba BNN , Irjen Arman Depari Mengungkapkan, ketujuh tersangka yang berhasil ditangkap masing-masing Zainudin , Elpi Darius, Sahrizal , Nurdin ,Junaidi siagian, Dahlia husein, Zainal
” Para tersangka yang kita amankan adalah Hasil dari pengerebekan narkoba di kawasan Jalan Brigjen Katamso Medan pada Jumat kemarin, ” Ungkap Arman Melalui Keterangan Tertulisnya.
Dijelaskan Arman, terungkapnya Peredaran Barang haram itu bermula dari adanya informasi yang diterima BNN adanya transaksi narkoba.
” Tim mencurigai dan mengikuti mobil yg dicurigai membawa narkotika sedang melintas di Jl. Brigjen Katamso, Kota Medan,” terang Arman
Namun, Pada saat para tersangka tiba di lokasi dan akan serah terima narkotika, lanjut Arman, pelaku merasa curiga telah di intai petugas.
” Mobil yang di kendarai pelaku tidak berhenti sehingga tim melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan mobil Honda CRV Silver Metalik yang dicurigai membawa narkotika dari Tanjung Balai,”sebutnya.
Setelah berhasil dihentikan, Mobil yang ditumpangi 5 orang tersangka pun digeledah dan ditemulanlah sabu sekitar 50 kg yang disimpan di dalam 5 jerigen plastik.
” Selain menyita 50 kg sabu, petugas juga menyita 3 unit mobil mewah dan alat komunikasi yang di gunakan para tersangka menjalankan aksinya,”tutur Arman.
Kepada petugas, para tersangka mengaku puluhan kilo sabu ini akan diserahkan kepada 2 orang kurir yg datang dari Aceh sebagai penerima antsnama Dahlia dan Zainal.
“Tim melakukan pengejaran terhadap keduanya dan tertangkap di jalan Ngumban Surbakti, kota Medan,” Pungkasnya. (red)