Sumut  

Penyaluran BPNT, Kadis Sosial Tapteng : Diserahkan Melalui Kartu Keluarga Sehat

Kadis Sosial Tapteng, Parulian Panggabean,  SE. MSi

MEDANHEADLINES.COM – Dalam tiga hari terakhir, kantor Dinas Sosial Tapteng ramai dipadati ratusan masyarakat dari beberapa daerah. Alasan mereka tak lain hanya agar bisa di verifikasi dan di validasi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh petugas agar masyarakat dapat menerima dan menikmati program bantuan.

Kadis Sosial Tapteng, Parulian Panggabean,  SE. MSi mengatakan, saat ini pihaknya melakukan pendataan ulang kepada masyarakat dalam mendukung Program Keluaraga Harapan (PKH) dan perubahan pembagian Beras Sejahtera (Rastra) menjadi penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

“Data yang diperoleh diverifikasi dan validasi oleh Dinsos Tapteng berdasarkan kriteria-kriteria yang telah ditentukan melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia sehingga diperoleh data yang valid,” jelasnya.

Masih kata Parulian, program PKH dan BPNT itu merupakan program dari Kementerian Sosial yang akan dilaksanakan sejak Januari 2019 sebagai upaya untuk dapat memutus mata rantai kemiskinan yang ada di Tapteng melalui berbagai program sosial.

“Untuk melakukan pendataan itu,  kita juga bekerjasama dengan Camat, Lurah, dan Kepala Desa, dan Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK),” ungkapnya.

Lebih lanjut kata Parulian, pemutakhiran data terpadu pada Basis Data Terpadu (BDT) yang dilakukan ini merupakan pemutakhiran data oleh Kementrian Sosial yang mengacu pada peraturan Pemerintah dalam mengintegrasikan Bantuan Sosial Non Tunai.

“Semua mengacu Perpres Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran bantuan sosial secara non tunai,” ungkapnya.

Parulian juga menjelaskan, penyaluran bansos PKH dan BPNT ini akan diserahkan secara non tunai dilakukan dengan menggunakan Kartu Kombo atau yang dinamakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan merupakan kartu debet yang dikeluarkan Himpunan Bank-bank Negara (HIMBARA).

“Melalui kartu ini penerima bantuan akan merekam datanya yang berfungsi sebagai tabungan atau dompet elektronik untuk belanja dari alokasi kuota,” ungkapnya.

Ditambahkannya, penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) bagi peserta PKH akan menggunakan e-warung atau layanan warung non tunai yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial ini, warga akan mendapatkan bahan pokok dalam BPNT melalui transaksi non tunai e-warung tersebut.

“Petugas kita juga akan langsung turun ke lapangan melakukan sosialisasi untuk memberhasilkan PKH dan BPNT yang dibantu oleh Camat, Lurah, dan Kepala Desa,” jelasnya. (hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.