Medan  

Target PAD Tak Tercapai, Hutang Pemko ke Pihak Ketiga Diprediksi Naik

Pemko Medan
Kantor Walikota Medan

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan, Irwan Ritonga, mengatakan pada Tahun 2018 ini, Pemerintah Kota Medan Baru saja membayar hutang sekitar Rp 187 miliar kepada pihak ketiga yang telah menyelesaikan pekerjaannya ditahun 2017.

Dengan Situasi Ini, Maka Irwan memprediksi hal yang sama akan terjadi lagi tahun ini, Bahkan ia memprediksi jumlah hutang kepada pihak ketiga kemungkinan akan lebih besar dibanding tahun sebelumnya

“Kalau kami prediksi pekerjaan yang tidak bisa dibayar tahun ini mencapai Rp 200 miliar, itu akan jadi hutang untuk dibayar tahun berikutnya,” kata Irwan, di Medan, Selasa (2/10/2018).

Irwan juga mengatakan, Ada beberapa alasan yang menyebabkan Pemko Medan tidak bisa membayarkan tagihan dari organisasi perangkat daerah (OPD) atas pekerjaan yang telah diselesaikan.

Salah satunya adalah Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang tidak sesuai target yang telah ditentukan

” Tak Hanya PAD yang tak sesuai Target, tapi juga karena tidak terbayarkannya dana bagi hasil (DBH) dari Pemprov Sumut,” jelasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.