Medan  

Banyak Papan Reklame Bermasalah , DPRD Medan Minta Pemko Medan Lakukan Moratorium

Anggota DPRD Medan Roby Barus
Anggota DPRD Medan Roby Barus (ist)

MEDANHEADLINES.COM, Medan -Pemko Medan diminta untuk melakukan moratorium izin papan reklame agar dapat memaksimalkan penataan dan pendataan reklame dikota Medan

Hal ini diungkapkan Anggota DPRD Medan, Roby Barus yang menilai Tak kunjung selesainya persoalan papan reklame di Kota Medan.

” Hal ini sudah berlangsung sejak lama. Tapi sampai sekarang belum tuntas,” katanya

Roby juga menyoroti masih banyaknya papan reklame liar dan menyalahi aturan yang Masih berdiri di Medan

” Baru dalam dua bulan terakhir ini sejumlah papan reklame dirubuhkan, itu pun belum maksimal,” jelasnya

Menurutnya, Selain melakukan penindakanPemko juga harus menghentikan sementara pemberian izin papan reklame. Hal ini dimaksudkan agar proses penindakan bisa berjalan lebih maksimal. Sembari melakukan penindakan, Pemko juga harus mendata seluruh papan reklame yang ada.

Dengan begitu, Pemko Medan memiliki data yang lebih akurat dan komprehensif sebagai acuan untuk menarik pajak reklame dari pengusaha.

“Masalahnya selama ini adalah pendataan kurang lengkap. Potensi PAD dari sektor ini banyak bocor,” ungkapnya.

Diketahui, sepanjang 2017, pendapatan pajak reklame di Medan hanya sebesar Rp 22,3 miliar. Padahal, sebelumnya Pemko Medan memasang target optimistis sebesar Rp 94,3 miliar. Pemko beralasan, realisasi penerimaan pajak yang jauh dari target itu karena masih banyak reklame liar tanpa izin sehingga tak bisa menarik pajak.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.