Penertiban PKL Papan Reklame dan Bangunan Tanpa Izin di Jalan Letda Sujono
MEDANHEADLINES.COM, Medan – Tim Gabungan Dari Pemko Medan serta Unsur TNI-Polri kembali melakukan penertiban Pedagang kaki lima yang berada di sepanjang Jalan Letda Sujono, Selasa (25/9/2018)
Selain PKL, tim Gabungan juga melakukan Pembongkaran sejumlah banner dan papan reklame milik kios dan toko yang tidak memiliki izin serta bangunan yang berada di atas parit.
Sebelum melakukan pembongkaran, tim Yang dipimpin oleh Kasatpol PP Kota Medan M.Sofyan Sebelumnya menghimbau kepada pemilik bangunan agar membongkar sendiri Bangunan yang menyalahi aturan tersebut, namun bagi pemilik yang menolak, tim langsung melakukan pembongkaran.
Tak hanya melakukan pembongkaran, tim yang juga didampingi oleh personel Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (P3SU) Kecamatan Medan Tembung melakukan pembersihan dan pengorekan parit agar drainase di wilayah ini menjadi lancar
“Di smaping penegakan peraturan yang dilanggar, penertiban yang kita dalam upaya menjadikan kawasan ini lebih tertata, bersih dan asri,” jelas Sofyan.
Sebelumnya, Tim Gabungan Juga melakukan perobohan pos Polisi Yang berada di Seputaran jalan Sisingamangaraja Medan, Pembongkaran ini dilakukan karena pos polisi itu berdiri di Trotoar Jalan sehingga mengganggu pejalan kaki
” Hingga Saat ini sudah ada 10 Pos Polisi Yang Kita Bongkar,” Ungkap Sekertaris Satpol PP Kota Medan Rakhmat Adi Syahputra Harahap.
Kesepuluh pos polisi yang dibongkar itu masing-masing Jalan Perintis Kemerdekaan sudut Jalan Gaharu, Jalan Wali Kota (samping rumah dinas Wali Kota), Jalan Gatot Subroto persimpangan Majestik, sudut Jalan Raden Saleh (depan Merdeka Walk), sudut Jalan Putri Hijau (depan TVRI), persimpangan Jalan Aksara , di Jalan Sisingamangaraja (depan Kolam Raya dan Tower PDAM Tirtanadi) Serta dua pos lainnya berada di Kecamatan Belawan. (red)












