Siswa Yang Menikam Gurunya Dititipkan Di Lapas Sibolga

MEDANHEADLINES.COM, Sibolga – AP siswa SMK N1 yang melakukan penikaman terhadap gurunya PS (44) kini telah dititipkan di Lapas Klas IIa Sibolga.

“Iya kemarin sore (diantar petugas Polsek Sorkam), statusnya titipan tahanan,” kata kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Klas IIa Sibolga, I Gusti Lanang kepada wartawan.

Gusti menolak memberi awak media mewawancarai AP secara langsung, dan menyebut wawancara harus dengan seijin pihak kepolisian.

Baca Juga : Murid Tikam Guru, Saat Mau Masuk Ke Kelas

“Harus ada ijin penahan, karena kita kan titipan saja. Takutnya kalau kita kasih dia memberikan perngataan kita disalahkan pihak penitip (kepolisian-red),” terang Gusti.

Belum diketahui apakah pelaku sudah mendapatkan pendampingan hukum atau tidak, kendati Gusti menyebut AP dituntut dengan pasal 351 tentang Penganiayaan.

Gusti menyebut AP dalam keadaan sehat meski terdapat beberapa luka lecet di bagian tubuhnya.

“Cuma ada bekas lecet-lecet, memar dikit mungkin bekas waktu penangkapan itu, tapi secara keseluruhan dia (AP-red) sehat, sehat,” katanya.

Baca Juga : Medan Utara Akan Segera Miliki Rumah Sakit Tipe C

AP kini ditempatkan di ruangan khusus bagi wargabinaan anak dan terpisah dari wargabinaan dewasa.

“Kalau dewasa kita tempatkan di ruang Mapenaling (masa pengenalan lingkungan), karena ini anak-anak kita tempatkan di ruang khusus anak-anak,” ujar Gusti.

Dia menjelaskan, penitipan pelaku AP dipihaknya menunggu proses hukum selanjutnya, diantaranya persidangan dan putusan.

“Jika nanti sudah putus baru diserahkan ke kita (Lapas-red) baru kita lakukan pembinaan,” terangnya. (raj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.