Gunakan Uang Palsu Untuk Beli Bensin, Dua Pria Diringkus Polisi

Kedua Pelaku Usai Diamankan ke Mapolsek Sunggal

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Dua pria berinisial PS (41) dan rekannya ED, (38) diringkus aparat kepolisian setelah kedapatan mengedarkan uang palsu dengan cara membeli bensin eceran ke Pedagang dijalan Selamat Jumat (14/9/2018) malam yang lalu

Pedangang yang mencurigai gerak gerik salah satu pelaku ini pun kemudian mengecek Uang yang diberikan pelaku dan langsung menahannya dan melaporkannya kepada polisi

Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi mengatakan,Polisi yang tiba ke lokasi tak lama setelah mendapat laporan itu pun melakukan pemeriksaan dan menemukan beberapa lembar pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.

“Dari pengakuannya, dia tidak sendiri. Dia dibantu ED, rekannya,” ujarnya, Senin (17/9/2018)

Polisi pun meringkus ED dari kediamannya. Dari tangan ED isita uang berupa 25 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, 204 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu, 37 lembar pecahan Rp 20 ribu, 3 lembar uang palsu lima ribu dan 8 lembar uang palsu Rp 2 ribu

Dari pengakuan ED, dia mendapat uang palsu itu dari kenalannya berinisial SM, warga Kampung Jeram, Meulaboh, Aceh Barat. Dia membeli sekitar Rp 16 juta uang palsu dengan harga Rp 1,5 juta. Transaksi itu dilakukan di salah satu loket bus di Jalan Pondok Kelapa Medan dua pekan lalu.

“Modusnya pun mereka membelanjakan uang palsu itu ke kede-kede kecil, terutama warung yang dijaga ibu-ibu yang sudah tua. Itu pun belanjanya malam hari. Yah biar gak curiga. Tapi yang kemarin itu mereka ketahuan,” ungkapnya.

Ginanjar menambahkan, Pihaknya masih mengembangkan kasus ini dan tengah memburu pencetak uang palsu tersebut

“Mereka terancam dijerat dengan Pasal 245 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara,” Pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.