Foto : Gubernur Sumatera Utara Letjen (Purn) Edy Rahmayadi
MEDANHEADLINES.COM, Medan – Komitmen untuk menyelesaikan konflik agraria yang tak kunjung usai di Sumatera Utara disampaikan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara Letjen (Purn) Edy Rahmayadi
Hal ini diitegaskan Edy Usai menyampaikan Pidato perdananya di Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Sumut, Senin (10/9/2018)
Edy mengatakan, konflik agraria yang ada disumut akan diselesaikannya selama setahun dia menjabat. “Satu tahun ini insya Allah selesai,” kata Edy
Sementara itu, terkait Soal Eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II seluas 5.873 hektar itu, Edy Mengungkapkan perlu waktu untuk mengurai permasalahan ini, namun ia optimis dapat menyelesaikan hal itu sebelum masa jabatannya berakhir
” Paling Lambat 5 tahun saya menjabat sudah bisa diselesaikan,” katanya.
Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut menyebut ada sedikitnya ada 49 kasus agraria di Sumatera Utara dan Paling banyak menyangkut Eks HGU PTPN II.
KontraS Sumut juga meminta agar Gubernur Sumut yang baru berkomitmen untuk menyelesaikan masalah yang sudah berlarut-larut hingga bertahun-tahun belakangan ini (red)












